Pjs. Kades Pulau Jaya Siap Lanjutkan Pembangunan

Senin 14-05-2018,08:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Camat Palas Rika Wati, S.STP, MM melantik Gunawan, staf Ekobang Kecamatan Palas sebagai Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pulaujaya, Kecamatan Palas menggantikan Supadi yang masa jabatannya telah berakhir tahun ini. Pengambilan sumpah jabatan Pjs Kades Pulaujaya dilakukan langsung oleh Camat Palas Rika Wati, S.STP, MM dengan disaksikan  Uspika Kecamatan Palas, aparat desa, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Pulaujaya diaula Way Pisang, Kantor Kecamatan Palas, Jumat (11/5). Rika Wati mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/190/I.102/HK/2018  tertanggal 8 Mei 2018. Rika menambahkan, berdasarkan undang-undang bahwa Pjs Kades harus diisi dari golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pemilahan Pjs Kades tersebut dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku dan melalui musyawarah pemerintah desa dan Bandan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Rika. Rika melanjutkan, masa jabatan Gunawan sebagai Pjs. Kades Pulaujaya sampai terpilihnya kepala desa devinitif. “Masa jabatan samapai pada pemilihan kades selanjutnya yang akan dilaksanakan secara serentak yang waktunya belum bisa ditentukan,” tuturnya. Rika juga mengimbau kepada Pjs. Kades Pulaujaya dapat melanjutkan program-program yang telah direncakan oleh kades yang sebelunya. “Saya berharap Pjs. Kades dapat melanjutkan program-program sebelumnya. Terutama untuk segera melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama agar program pembangunan segera terlaksana,” harapnya. Sementara itu, Pjs. Kades Pulaujaya Gunawan mengaku walaupun masa jabatannya hanya sementara, ia siap melanjutkan roda pemerintahan Desa Pulaujaya. “Saya akan berupaya untuk mensukseskan program yang sudah disusun oleh pemerintah desa sebelunya melalui kerjasama lintas sektoral demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait