KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terus mengusut kasus peredaran narkoba yang menyeret oknum sipir dan napi Lapas Kelas II A Kalianda. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, BNNP Lampung sudah dua kali mengunjungi Lapas Kalianda. Kunjungan itu dilakukan pada Selasa (8/5) dan Jum’at (11/5) pekan lalu. Pada hari pertama, BNNP melakukan penggeledahan yang dimulai dari pukul 23.00 hingga pukul 04.00 WIB, Rabu (9/5) dinihari. Selama 5 jam itu, petugas BNNP melakukan penggeledahan di lapas dan rumah dinas oknum sipir yang ditangkap yaitu Oksa Recha. Disini, BNNP menemukan kardus brankas merk Krisbow. Kuat dugaan, kardus brankas yang ditemukan itu saling berkaitan dengan kardus brankas yang ditemukan BNNP di kediaman Hendri Winata, tersangka yang ditembak oleh BNNP karena melawan. “Kardus sama dengan yang kami temukan di rumah almarhum (Hendri Winata’red). Kardus itu sebagai bukti petunjuk bahwa ada hubungan keterkaitan antara lapas dengan target yang diluar,” kata Plt. Kabid Berantas BNNP Lampung Richard L. Tobing saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (13/5). Selanjut pemeriksaan kedua Jumat (11/5) lalu, BNNP kembali melakukan penggeledahan. Kali ini targetnya adalah rumah dinas Kalapas Kelas II A Kalianda, Mukhlis Adjie dan 2 sipir. Namun petugas BNNP tidak menemukan sesuatu yang bisa dijadikan alat penyelidikan. Mereka hanya meminta keterangan kalapas dan dua anak buahnya itu. “Dari rumah kalapas kami amankan 4 buku rekening untuk memeriksa apakah ada aliran dana mencurigakan terkait kasus yang ditangani,” ungkapnya. Untuk memeriksa aliran dana melalui buku rekening yang di amankan, BNNP telah mengirimkan rekening tersebut kepada pihak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat. “Di ambil alih direktorat TPPU BNN RI pusat,” katanya. Selain melakukan penggeledahan dan meminta rekening, BNNP menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan di lapas. Saat petugas BNNP meminta rekaman CCTV, ternyata hasil rekaman sudah dihapus. Namun BNNP sedang berupaya untuk mengembalikan rekaman tersebut dengan melakukan recovery. “Sudah kami ambil langkah, di coba untuk merecovery datanya,” pungkasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNP Lampung Brigjen. Tagam Sinaga mengecam tindakan penghapusan rekaman CCTV di lapas tersebut. Tagam menegaskan akan mengusut dan mencari pelaku yang menghapus rekaman itu. “Kami selidiki siapa yang terlibat, akan kami kenakan pasal tambahan jika terbukti menghalangi penyidikan TP (tindak pidana) Narkoba,” katanya. Sejauh ini, BNNP belum mengantongi jumlah oknum sipir yang terlibat dalam kasus narkoba. Rencananya, Senin (14/5) BNNP akan memanggil petugas sipir yang bertugas pada saat kasus itu terungkap. “Kami akan memanggil secara resmi petugas-petugas yang bertanggungjawab pada saat kejadian, setelah pemeriksaan kemungkinan akan diketahui jumlahnya,” pungkasnya. Sementara itu, Kalapas Kelas II A Kalianda Mukhlis Adjie mengakui jika BNNP melakukan penggeledahan dirumah dinasnya. “Seluruh ruangan digeledah, namun tidak diketemukan hal-hal yang bisa dijadikan barang bukti dengan kejadian sebelumnya. Hanya yang diminta fotocopy 4 buku rekening saja untuk di selidiki apakah ada aliran dana ke rekening dari para tersangka,” urainya. Ditanya soal penghapusan rekaman CCTV di lapas, pria yang akrab disapa Adjie ini mengatakan rekaman tersebut dihapus atas suruhan tersangka yang diduga dilakukan oleh oknum sipir. “Untuk rekaman masih diselidiki oleh pihak BNNP, sementara pelaku yang menghapus adalah atas suruhan tersangka,” pungkasnya. (rnd)
BNNP Usut Rekening, Periksa Kalapas dan Oknum Sipir
Senin 14-05-2018,09:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :