Warga Diminta Melapor

Selasa 05-01-2016,10:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta warga untuk melaporkan jika ada pohon besar yang berpotensi tumbang. Khususnya, pepohonan yang tumbuh dipinggian jalan dan tempat fasilitas umum. Kepala BPBD Lamsel Drs. H. M. Darmawan, MM mengungkapkan, pihaknya tidak bisa asal mengambil langkah dan memotong pepohonan yang ada di pinggir jalan yang berpotensi tumbang atau roboh. Sebab, pepohonan tersebut merupakan kewenangan dari satuan kerja (satker) lainnya. “Kalau ada permintaan dari masyarakat dengan alasan pohon itu membahayakan dan akan roboh, kita siap untuk menebangnya. Tetapi, kalau asal-asalan kita menyalahi. Karena, pepohonan itu ada yang milik Dinas Kehutanan dan juga yang milik Dinas Kebersihan,”ungkap Darmawan kepada Radar Lamsel, Senin (4/1). Pihaknya juga terus mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan pada musim penghujan ini. Sebab, berbagai musibah bisa terjadi akibat intensitas curah hujan tinggi yang berpotensi angin kencang. “Kalau bisa disekitar rumah tidak ada pepohonan yang besar dan umurnya tua masih dipelihara. Lebih baik ditebang agar tidak membahayakan. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan juga harus terus dilakukan. Agar, bisa terhindar dari musibah banjir yang kapan saja bisa terjadi,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah mempetakan kawasan kecamatan yang berpotensi banjir pada musim penghujan ini. Seperti diwilayah Kecamatan Sragi, Bakauheni, Sidommulyo, Candipuro, Natar, Katibung , Rajabaasa, Tanjung Bintang, dan Tanjungsari‎. “Intinya, kita harus meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim penghujan ini. Selain musibah pohon tumbang, musibah banjir juga harus kita waspadai. Agar, kita semua bisa terhindar dari berbagai musibah bencana alam,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait