Komisi A Respons Persoalan Tapal Batas

Selasa 05-01-2016,10:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – DPRD Lampung Selatan langsung merespons persoalan tapal batas di Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang dan Kota Bandarlampung. Lembaga legislatif itu mengaku akan menindaklanjuti persoalan tapal batas agar segera dituntaskan. “Mengenai ini memang sejak dari dulu. Kami meresponsnya. Akan kami bahas ditingkat komisi,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Drs. H. A. Bakri kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Sejauh ini, kata Bakri, dirinya belum mengetahui persis bagaimana persoalan ketidakjelasan tapal batas di wilayah Desa Sabahbalau dan Kota Bandarlampung. “Ya, perlu ditinjau langsung. Saya juga baru tahu dari media Radar Lamsel kan,” ungkap politisi Partai Demokrat ini. Menurut Bakri, dijajaran Komisi A ada anggota DPRD yang berdomisili diwilayah Sabahbalau yakni Sukarnen Wiryodinoto. Karena itu, alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini akan terlebih dahulu melakukan peninjauan dan kajian secara internal. “Kami bahas dulu diinternal. Pada saatnya nanti kalau memag perlu memanggil pihak-pihak terkait akan kami lakukan,” ungkap Bakri. Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Lampung Selatan itu sependapat tapal batas wilayah Lampung Selatan memang harus diperjelas. Baik tapal batas wilayah antar desa, antar kecamatan maupun antar kabupaten/kota. “Kalau jelas, administrasi pemerintahan juga jelas. Tidak membingungkan rakyat dibawah termasuk penyelenggara pemerintah,” ungkap mantan Kader PNBKI ini. Bakri juga berharap mengenai persoalan tapal batas ini Pemkab Lamsel harus memiliki komitmen untuk membenahinya. Koordinasi antar lembaga maupun kabupaten/kota harus dilakukan untuk memperjelas batas-batas wilayah administrasi desa, kecamatan, dan/atau kabupaten/kota. Seperti diketahui, tapal batas Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang dengan Kota Bandarlampung tidak jelas. Hampir sebagian wilayah Sabahbalau bersinggungan dengan wilayah Kota Bandarlampung yang tidak jelas batasnya. Menurut Kepala Desa Sabah Balau Misyanto, sebagian banyak wilayah desa yang dipimpinnya itu beririsan dengan Kota Bandarlampung. Namun, irisan wilayah itu tidak ada kejelasan karena tidak ada tapal batas wilayah yang jelas sampai saat ini. “Kami berharap Pemkab Lamsel dapat segera membenahi ini. Kalau memang pak Pj. Bupati Lamsel tidak bisa, kami berharap pada bupati dan wakil bupati terpilih untuk menuntaskan masalah ini,” ungkap Misyanto kepada Radar Lamsel. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait