Panwaskab Tingkatkan Pengawasan Selama Hari Tenang

Senin 25-06-2018,08:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan mengajak kepada masyarakat Lampung Selatan untuk mengawasi dan melaporkan adanya pelanggaran setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni 2018 terutama selama hari tenang (24-27 Juni). Bahkan panitia penyelenggara pemilu bidang pengawasan ini meminta kepada jajarannya tingkat kecamatan (Panwascam) untuk melaksanakan patroli dalam rangka meningkatkan pengawasan selama hari tenang menjelang pemungutan suara. “Kami intruksikan kepada seluruh jajaran tingkat kecamatan (Panwascam) untuk meningkatkan pengawasan selama hari tenang dengan cara patroli. Dalam patroli itu, kami minta kepada Panwascam untuk woro-woro atau menginformasikan kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi tahapan pemilu terutama saat hari tenang,” kata Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Fahrulrozi saat rapat koordinasi di Hotel NBR Kalianda, Minggu (24/6) kemarin. Lebih lanjut Fahrulrozi mengatakan, peningkatan pengawasan tiga hari sebelum pemilihan atau masa tenang untuk mencegah praktik-praktik kampanye yang dilakukan tim pasangan calon. Fahrulrozi menambahkan, semua alat peraga kampanye (APK) pasangan calon harus ditertibkan dan dibersihkan dari ruang publik hingga pelosok-pelosok desa. “Peran serta masyarakat untuk ikut partisipasi mengawasi selama hari tenang sangat dibutuhkan. Kami meminta seluruh jajaran pengawas sampai pengawas TPS dan masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat temuan pelanggaran selama hari tenang menjelang pemilihan,” tegasnya. Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan Khairul Anam juga menegaskan, selama hari tenang menjelang pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan masing-masing pasangan calon. “Kami mengajak kepada smeua lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi selama hari tenang. Jika ada temuan segera laporkan ke jajaran kami, yakni pengawas TPS, PPL, Panwascam dan Panwaskab,” pungkasnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait