Jangan Biarkan Pasar Sidoharjo Mati Suri!

Senin 25-06-2018,09:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

WAYPANJI – Polemik pasar Sidoharjo Kecamatan Way Panji belum juga tuntas. Deadline dan statement dari pemerintah tak kunjung menyelesaikan persoalan. Beberapa kali dimintai tanggapan, baik aparat desa maupun pemerintah ditingkat kecamatan terkesan saling lempar dalam menggapai solusi. Camat Way Panji Isro Abdi mengatakan solusi untuk menuntaskan persoalan pasar Sidoharjo dengan cara memasukan pasar pada susunan APBDes. Dengan begitu bisa diperinci secara lebih detail yang nantinya bisa menjadi sumber pemasukan bagi desa dan bukan perorangan. “ Solusi terbaik adalah memasukan pasar kedalam APBDes. Saat ini hal itu belum dilakukan oleh pemerintah desa,” kata Isro Abdi kepada Radar Lamsel, Minggu (24/6) kemarin. Dijelaskan, sekitar dua bulan lalu sudah ada pertemuan dari perwakilan pedagang dengan Aisten Ekobang. Dari situ mencul keputusan pembangunan baru akan dilanjut apabila sudah masuk APBDes 2018. “ Kalau sudah dimasukan kedalam APBDes maka dapat dipastikan aktivitas dipasar tersebut bakal berjalan seperti sediakala tanpa ada hambatan. Disisi lain baik masyarakat dan pedangan juga harus satu suara demi kegiatan jual beli di 50 kios yang mangkrak tersebut,” terangnya. Sementara Kades Sidoharjo Marjana mengklaim berbagai upaya, katanya sudah dilakukan termasuk memasukan pembangunan pasar kedalam APBDes 2017 sebesar Rp 1,3 miliar juga belum berdampak. “ Kalau dalihnya pasar mau dimasukan ke APBDes, hal itu sudah pernah kami coba di APBDes 2017 tetapi ditolak Pemkab. Lalu muncul inisiatif pedagang untuk membangun kios pasar dengan cara swadaya,” katanya lagi. Setelah inisiatif itu muncul maka kisruh pun terjadi diawal Februari yang menyebabkan pembangunan kembali dihentikan. Sebab bila pembangunan dilanjutkan bentrok antar pedagang dan masyarakat yang menolak tak dapat dihindarkan. “ Maka kami bingung, upaya memasukan pasar kedalam APBDes yang disebutkan Camat sudah kami jalankan pada 2017 lalu. Lalu itu ditolak, nah kalau kembali diajukan kedalam APBDes 2018 apakah mau diterima oleh Pemkab,” terangnya. Marjana mengaku hingga kini belum ada lagi pembahasan satu meja soal penyelasaian pasar. Baik dengan Uspika maupun Pemkab Lamsel, alhasil sebanyak 50 kios bangunan masih terbengkalai. Sementara pengelola Pasar Sidoharjo, Sawal mengaku pasrah dengan apa yang terjadi dipasar Sidoharjo. Bila ada instruksi melanjutkan pembangunan maka seluruh pedagang kata dia dipastikan siap, namun bila belum ada keputusan resmi maka hal itu urung dilakukan. “Dari pedagang sendiri nggak masalah, kalau toh pembangunan diminta untuk diteruskan kami siap dan sepakat. Yang jadi persoalan, kami belum bisa melanjutkan apabila nantinya dianggap menabrak aturan,” kata Sawal. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait