KALIANDA – Tarif bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mengalami kenaikan sejak arus mudik menjelang idul fitri 1439 Hijriyah lalu, kembali normal mulai hari ini, Senin (25/6). Sempat melejit naik hingga 30 persen pada arus mudik hingga arus balik, Perusahaan Otobus (PO) yang berada didaerah mengamini bahwa harga tiket bus mulai stabil per tanggal 25 Juni 2018. Petugas PO dibilangan Kalianda Rohim menjelaskan, masyarakat pengguna jasa transportasi dapat kembali menikmati harga normal AKAP yang sempat naik hingga 30 persen. “ Per 25 Juni 2018 sudah normal kembali mas, tiap PO seragam dengan menaikan harga 30 persen dan menurunkan harga juga dengan jangka waktu yang telah ditetapkan,” kata dia kepada Radar Lamsel, Sabtu (23/6) pekan lalu. Diumpamakan tarif AKAP jarak terdekat yakni tujuan Lampung – Jakarta, kelas bisnis yang naik Rp 205.000, kembali normal diangka Rp 165.000, kelas executive Rp 280.000, kembali normal menjadi Rp 205.000, begitu juga dengan kelas royal dari Rp 330.000 menjadi Rp 235.000,. Rohim yang bertugas diloket Damri itu mengatakan kebijakan manajemennya memberlakukan kenaikan tarif. Namun hal itu kata dia sudah kembali normal. “ Meski begitu animo masyarakat utamanya pengguna jasa bus tak berkurang bahkan beberapa kali petugas memberangkatkan armada bus tambahan untuk melayani arus mudik maupun arus balik,” terangnya.
- Siddiq salah satu pengguna jasa bus AKAP dengan tujuan Lampung – Jogja mengamini bahwa dirinya sudah membeli tiket dengan harga normal.