BAKAUHENI – Sebagai pusat perlintasan yang menghubungkan pulau Sumatera – Jawa, pelabuhan Bakauheni menjadi kawasan rawan penyelundupan barang-barang illegal. Seperti penyelundupan daging celeng (Babi Hutan) illegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi yang dikeluarkan dari daerah asal dan daerah tujuan. Meski daging ini tidak dilarang pengirimannya, namun jika tidak dilengkapi dokumen resmi dikhawatirkan akan disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Misalnya dengan mencampur daging sapi (oplosan) untuk bahan makanan. Untuk itu, Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni akan terus meningkatkan pemeriksaan di jalan lintas sumatera (Jalinsum), jalan lintas timur (Jalintim) dan pintu masuk pelabuhan Bakauheni. BKP Wilker Bakauheni mengakui, selama tahun 2015 telah banyak kasus penyelundupan daging babi illegal yang dikirim dari sejumlah daerah di Sumatera tujuan Pulau Jawa yang berhasil digagalkan dan dimusnahkan. Kepala BKP Wilker Bakauheni Azhar mengungkapkan, pengiriman daging babi tidak dilarang. Namun demikian, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau disalahgunakan (daging oplosan), pihaknya mengimbau kepada pemilik barang melengkapi surat-suratnya baik dari daerah asal dan daerah tujuan. Tidaknya hanya itu, BKP Wilker Bakauheni juga mengharapkan kerjasamanya pihak pengurus kendaraan di pelabuhan Bakauheni untuk mencegah penyelundupan daging illegal. “Selama tahun 2015 banyak sekali yang digagalkan upaya penyelundupan daging illegal. Tidak menutup kemungkinan tahun ini kasus-kasus itu akan terulang lagi. Kami tidak melarang pengiriman daging celeng ke kepulau Jawa, tapi harus dilengkapi dengan dokumen resmi baik dari daerah asal dan daerah tujuan sehingga di ketahui peruntukannya,” tutur Azhar kepada Radar Lamsel, kemarin sore. Azhar mengatakan, menjelang akhir tahun beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil mengamankan daging babi illegal sekitar 1,5 ton. Namun sayang, Azhar mengakui tak hafal data hasil tangkapan petugasnya itu. “Sekitar satu minggu lalu, kami mengamankan daging tidak dilengkapi surat-surat sekitar 1,5 ton. Tapi saya tidak ingat datanya. Ini menadakan minimnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-suratnya,” tuturnya. “Tahun 2016 ini bukan tidak mungkin kasus-kasus yang sama akan terulang lagi. Pelakunya berusaha mengelabuhi petugas saat lengah. Untuk itu, kami mohon kerjasama semua pihak untuk mencegah penyelundupan daging illegal. Kalau untuk personil, kami sudah cukup. Tapi kami (BKP) tidak hanya fokus melakukan pemeriksaan hal-hal seperti itu dilapangan,” ujarnya.(man)
BKP Bakauheni Butuh Kerjasama Semua Pihak
Rabu 06-01-2016,09:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :