KALIANDA – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Lampung Selatan memprotes dan mempertanyakan kinerja Panwaslu Lampung Selatan dalam mengawasi Pilgub Lampung di Kabupaten Lamsel. Sikap itu ditunjukan lantaran institusi yang bertugas mengawasi jalannya Pilgub Lampung ini terkesan cuek dengan maraknya dugaan money politik yang terjadi sebelum hari pencoblosan Pilgub digelar 27 Juni 2018 lalu. “Terus terang kami mempertanyakan sikap dan independensi Panwaslu dalam Pilgub 2018 ini. Sebab, politik uang yang begitu marak, terstruktur, masif dan sistematis tetapi tidak ada satupun yang diproses,” kata Ketua DPC Repdem Lamsel Nurul Ikhwan saat memberikan keterangan pers kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Menurut Nurul Ikhwan, hampir diseluruh kabupaten dugaan money politik yang dilakukan pasangan calon nomor urut 3 hampir terjadi tak terkecuali di Kabupaten Lamsel. “Praktek-praktek politik uang ini sungguh menciderai rasa keadilan dan demokrasi dinegara kita,” ungkap Nurul Ikhwan. Nurul Ikhwan berharap Panwaslu Lampung Selatan bisa bekerja profesional demi tegaknya keadilan dan demokrasi. Jangan sampai, sambung Nurul, alih-alih memproses laporan yang disampaikan masyarakat, Panwaslu justru memolorkan waktu penanganan sehingga laporan yang disampaikan masyarakat kadaluarsa sehingga tak bisa lagi diproses. “Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi. Panwas selalu mengkambinghitamkan aturan waktu yang menjadi celah,” ungkap politisi muda ini. Menurut Nurul, Repdem Lamsel akan mengkawal proses penanganan laporan yang tengah dilakukan Panwaslu Lamsel. “Iya, akan kami kawan dan awasi. Panwas sebagai institusi yang diberikan tugas oleh negara menjaga Pilgub bersih dan jujur harus dapat mewujudkannya. Jangan sampai sikap skeptis yang selama ini melekat terhadap Panwas justru makin membuktikan bahwa institusi ini memang bak macan ompong,” ungkap dia. Diketahui Panwaslu Lampung Selatan terus mendalami laporan masyarakat atas dugaan money politik dalam penyelenggaraan Pilgub Lampung. Institusi yang bertugas sebagai pengawas ini bahkan turun langsung ke Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro untuk menelusuri laporan yang disampaikan masyarakat sebelum hari pencoblosan tersebut hingga Rabu (27/8/2018) malam. “Kami sedang di Batuliman Indah. Iya, guna menindaklanjuti laporan itu,” kata Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam kepada Radar Lamsel. Menurut Anam, penelurusan itu dilakukan guna mendapatkan bukti-bukti yang kuat atas laporan yang disampaikan masyarakat. Sebab, menurut dia, laporan yang diterima Panwaslu belum cukup kuat bukti. “Kita cari bukti-bukti tambahannya supaya bisa diproses,” ungkap Anam begitu dia akrab disapa. Senada dengan Anam. Divisi Penindakan Panwaslu Lamsel Fakhrurrozi juga mengungkapkan tim Panwaslu yang didampingi oleh tim dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilgub Lampung sedang berada di Candipuro menelusuri dugaan politik uang. Berdasarkan laporan warga, praktek money politik itu diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 dalam kontestasi Pilgub Lampung. “Amplopnya berisi Rp 50 ribu. Yang dilaporkan sementara ini ada lima buah amplop dari pasangan nomor 3,” sebut Fakhrurrozi. Menurutnya, Panwaslu Lamsel memiliki waktu selama tujuh hari untuk memproses laporan tersebut sampai pelimpahan ke Gakkumdu untuk ditangani sesuai aturan dan ketentuan. “Kami punya waktu tujuh hari. Tim saat ini sudah didampingi dari Gakkumdu,” pungkas Fakhrurrozi. (red)
Repdem Lamsel Protes Kinerja Panwaslu
Jumat 29-06-2018,08:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :