radarlamsel.com, KALIANDA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan terus memproses laporan dugaan politik uang yang terjadi di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro pada Pilgub Lampung. Institusi yang bertugas sebagai pengawas ini bahkan telah meregistrasi laporan itu sebagai temuan dengan nomor : 016/TM/PG/Kab.08.04/VI/2018. Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Bersama No. 14 tahun 2016, Panwaslu telah melakukan pembahasan guna menindaklanjuti temuan tersebut. Bahkan, pada awal pembahasan yang dilakukan bersama tim Gakkumdu untuk menentukan pasal yang disangkakan dalam dugaan politik uang tersebut. “Kami sudah menindaklanjutinya. Semua itu telah kami proses secara prosedural,” kata Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam kepada radarlamsel.com di Kalianda, Jum’at (29/6/2018). Menurut Anam sapaan akrab Khoirul Anam, Panwaslu juga langsung melakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap para saksi dan salah seorang terduga pada Jum’at (29/6/2018). Namun, Panwaslu sedikit mengalami kesulitan untuk melakukan klarifikasi dan/atau pemanggilan terhadap salah seorang saksi yang diduga kuat sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut. “Ada salah seorang saksi yang tidak dapat ditemui. Dia tidak ada dirumah,” ungkap Anam. Ketiadaan saksi yang juga merupakan terduga pihak yang membagi-bagikan uang ini juga diperjelas dengan pernyataan Kepala Dusun (Kadus) setempat bahwa terduga itu tidak ada dirumah dalam beberapa hari terakhir. “Kami tetap akan berupaya untuk mengklarifikasi yang bersangkutan (terduga). Sepulang dari Batuliman Indah pada Kamis (28/6/2018), kami langsung membuat surat pemanggilan kedua. Tetapi yang bersangkutan tetap tidak kunjung datang,” ungkap Anam. Anam meyakinkan bahwa Panwaslu tetap akan memproses laporan dugaan politik uang tersebut. Ia juga mengaku tetap akan berupaya maksimal untuk mengusutnya. “Hari ini kami juga melayangkan surat panggilan yang ketiga. Semoga panggilan ini membuahkan hasil,” pungkas Anam. (red)
Saksi Kunci Politik Uang di Batuliman Indah Menghilang?
Jumat 29-06-2018,21:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :