Komisi B Sebut Dishub Terbentur Anggaran

Kamis 05-07-2018,09:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Soal Safety Penumpang Dermaga Canti – Pulausebesi

KALIANDA – Komisi B DPRD Lampung Selatan akhirnya buka suara perihal minimnya safety (keamanan) bagi penumpang kapal angkutan rute Dermaga Canti – Pulau Sebesi. Ketua Komisi B DPRD Lamsel Sutan Agus Triendy menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel tak dapat berbuat banyak lantaran terbentur anggaran. “ Sebetulnya bila melihat kebelakang, Dishub memang tak memiliki anggaran untuk berbuat banyak. Termasuk soal keselamatan penumpang kapal rute Canti – Pulau Sebesi,” kata Sutan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/7) kemarin. Kepada Radar Lamsel Sutan menjelaskan, keterbatasan anggaran tersebut secara tak langsung mempengaruhi pergerakan dinas yang membidangi urusan perhubungan. Ditambah lagi keaktifan jemput bola di pusat juga belum maksimal. “ Maka kalau toh anggaran minim, seyogyanya lobi pusat atau jemput bola mesti digencarkan. Sebab sudah berpuluh-puluh tahun perhatian terhadap penumpang kapal di dermaga itu minim perhatian,” katanya lagi. Solusi lain yang dikemukakan Sutan adalah membahas persoalan ini untuk diajukan pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini. “ Kalau memang urgen, maka Dishub mesti mengajukan pada APBD-P yang sepenuhnya kami (Komisi B) mendukung untuk kemaslahatan dan keselamatan rakyat,” tegasnya. Politisi dari Fraksi Gerindra itu mengatakan akan berkoordinasi dengan Dishub terkait persoalan ini. Sebab kekhawatiran akan safety penumpang bisa terancam, mengingat kata dia belakangan publik digegerkan dengan kecelakaan yang menimpa moda transportasi perairan. “ Bentuk antisipasi kita, karena akan lebih baik sedia payung sebelum hujan. Atau paling tidak meminimalisir segala macam risiko yang sewaktu-waktu bisa menimpa siapa saja,” ucap Sutan. Ia pun memastikan dalam waktu dekat bakal segera berkomunikasi dengan Dishub untuk membahas isu keselamatan penumpang Dermaga Canti – Pulau Sebesi. Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Lamsel AnasrullahS.Sos., MM, menjelaskan perihal asuransi tersebut bukan kewenangan Dishub sebab, pendataannya langsung berurusan dengan pusat. “ Soal asuransi penumpang dan sebagainya itu urusan pihak pengelola dengan pusat, dalam konteks ini Dishub hanyak kebagian zona saja,” kata Anasrullah saat dimintai tanggapan. (ver)
Tags :
Kategori :

Terkait