KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) mulai memasang tanda atau logo (Peneng, red) ditiap-tiap rumah warga yang mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PeRa). Pemasangan Peneng tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt. Kepala Disperkim Lamsel Aflah Efendi mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan, di sejumlah rumah warga di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Jumat (6/7) pekan kemarin. Aflah mengatakan, peneng atau tanda berupa tulisan \"Rumah ini dibebaskan dari Pembayaran IMB dan PBB-P2\" tersebut, di pasang di masing-masing rumah warga yang telah selesai dibedah (dibangun, red) melalui program BSPS tahun 2018. \"Gunanya ditempel peneng untuk menandakan bahwa rumah tersebut telah dibebaskan atau digratiskan untuk pembayaran PBB dan IMB nya. Ini merupakan program dari pak bupati kita (Zainudin Hasan, red),\" ujar Aflah Efendi kepada Radar Lamsel, saat ditemui usai melakukan pemasangan Peneng diwilayah Kecamatan Rajabasa. Dia menuturkan, dilakukannya pemasangan Peneng itu juga, sebagai bukti dari janji yang pernah diucapkan oleh Bupati Lamsel Zainudin Hasan beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa masyarakat Lamsel yang mendapatkan program bedah rumah dibebaskan dari PBB dan IMB. \"Pemasangan Peneng ini tidak hanya kami lakukan di wilayah Kecamatan Rajabasa saja, tetapi disemua desa di Lamsel yang warganya mendapatkan bantuan program bedah rumah,\" terangnya. Aflah mengungkapkan, untuk tahun 2018 Kabupaten Lamsel mendapatkan program BSPS untuk bedah rumah sebanyak 398 unit yang terbagi untuk 7 desa diwilayah Kecamatan Rajabasa dan 5 Desa di Kecamatan Bakauheni yang anggarannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Lalu, lanjut Aflah, sebanyak 38 unit lagi tersebar di 11 kecamatan. \"Tapi untuk yang 38 unit rumah, itu anggaran pembangunnya dibebankan oleh APBD Lamsel. Untuk masing-masing rumah diberikan bantuan dana bedah rumah sebesar Rp15 juta,\" ungkapnya. Dikatakannya, program BSPS tersebut diberikan kepada warga yang memiliki tempat tinggal dengan kualitas standar rumah sehat yakni dengan memiliki WC dan Septick Tank \"Pemkab Lamsel tentunya berharap program BSPS ini dapat mendukung program Open Defaction Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan,\" pungkasnya. (iwn)
Dapat Program BSPS Gratis IMB dan PBB
Senin 09-07-2018,08:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :