Hari Ke-5 Pendaftaran Caleg Masih Sepi

Senin 09-07-2018,09:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pendaftaran pencalonan anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 di Kabupaten Lampung Selatan masih sepi. Sejak dibuka pada 4 Juli lalu, belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan para calegnya ke KPU. Pantauan Radar Lamsel, KPU Lampung Selatan telah membuka loket pendaftaran caleg tersebut sejak 4 Juli. Lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten itu hanya menutup satu hari yaitu pada Kamis (5/7/2018) lantaran melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pilgub Lampung yang digelar di Hotel Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda. “Belum ada satupun yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah kepada Radar Lamsel, Minggu (8/7/2018). Menurut Hendra, pendaftaran caleg oleh KPU dibuka setiap hari tanpa melihat hari libur. Pendaftaran dibuka pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap harinya. Kecuali dihari akhir pendaftaran yaitu pada 17 Juli 2018, KPU akan membuka pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB. Sejauh ini, kata Hendra, KPU belum menerima konfirmasi dari sejumlah parpol kapan mereka akan mendaftarkan para calegnya. “Belum ada pemberitahuan sampai hari ini. Kita tunggu saja. Mungkin para caleg sedang mempersiapkan berkas pencalonannya,” ungkap Hendra. Liaison Officer (LO) Partai Gerindra Lamsel M. Syaiful Anwar membenarkan partainya masih mempersiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam pencalonan. Menurut Syaiful, berkas tersebut menjadi sangat penting lantaran merupakan hal yang wajib. “Kalau berkasnya tidak lengkap bisa dicoret,” ungkap Syaiful. Sejauh ini, lanjut Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Lamsel itu, seluruh caleg Gerindra telah menyiapkan berkas yang dibutuhkan sesuai dengan PKPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPRD. “Kita sudah berproses. Secara administrasi sedang diclear-kan. Tinggal proses politiknya,” ungkap Syaiful. Syaiful juga belum dapat mengkonfirmasi kapan Partai Gerindra akan mendaftarkan para calegnya ke KPU. “Harapan saya secepatnya bisa didaftarkan. Saya memprediksi diatas tanggal 13 Juli. Tetapi ini prediksi saya, ya. Tidak menjadi representasi partai,” pungkas Syaiful. Pemberkasan pencalonan anggota legislatif memang tak bisa dianggap sepele. Selain membutuhkan banyak dokumen keabsahan yang melibatkan banyak institusi waktu pembuatan yang dilakukan secara bersamaan juga memakan waktu yang tidak sedikit. Lihat saja aktifitas pembuatan SKCK khusus dari pihak kepolisian resort Lampung Selatan. Sejumlah parpol harus menunggu jadwal giliran Polres Lamsel melakukan pelayanan. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait