KALIANDA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan me-warning seluruh partai politik (parpol) untuk melaksanakan seleksi terbuka calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019. Institusi yang bertugas sebagai pengawas pemilu ini juga meminta agar parpol dalam hal melakukan perekrutan caleg untuk menghindari mahar politik dalam menentukan nomor urut caleg. Warning ini disampaikan Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam kepada Radar Lamsel disela-sela kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub Lampung di Hotel Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, pekan lalu.“Ini amanah UU. Harus terbuka dan terbebas dari mahar politik,” ungkap Anam sapaan akrab Khoirul Anam. Menurut Anam, dalam Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota disebutkan setiap parpol melakukan seleksi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota secara demokratis dan terbuka sesuai dengan AD dan ART, dan/atau peraturan internal masing-masing parpol. Aturan itu ada pada pasal 4 ayat 2. “Kami akan awasi proses pencaleg-an ini. Mulai dari rekrutmen, pemberkasan sampai pengajuannya ke KPU,” ungkap Anam. Panwaslu Lamsel, kata Anam, tengah menyiapkan pola pengawasan terhadap rekrutmen caleg yang saat ini tengah dilakukan parpol. Lembaganya, lanjut Anam, kemungkinan juga akan berkoordinasi dengan KPU Lamsel terkait hal itu. Panwaslu Lamsel berharap parpol-parpol bisa mendaftarkan para calegnya sesuai aturan dan ketentuan. “Pengawasan ini dilakukan agar para caleg yang diajukan parpol lebih berkualitas dan memiliki integritas yang mumpuni,” ungkap Anam. Karena hal itu, Panwaslu akan memperketat pengawasan terhadap proses pengajuan caleg yang dilakukan di KPU Lampung Selatan. Panwaslu, sambung Anam, siap melototi setiap berkas caleg agar bersih dari manipulasi berkas yang tidak legitimate. “Semua potensi kecurangan akan kami awasi. Publik juga bisa berperan untuk memberikan masukan kepada penyelenggara saat uji publik caleg nanti,” pungkas Anam. (edw)
Panwaslu Warning Parpol Soal Mahar Politik
Senin 09-07-2018,09:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :