KATIBUNG – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai merambah Kecamatan Katibung. Ketiga rumah yang tak layak huni tersebut berada di Desa Babatan, Desa Tanjungratu dan Desa Tanjungagung. Data yang diperoleh, tahun 2018 terdapat 38 kuota BSPS yang pembangunannya bersumber dari APBD Lamsel. Camat Katibung Hendra Jaya menuturkan untuk tahun ini Katibung mendapat jatah bedah rumah sebanyak tiga unit. Ketiganya kata dia adalah rumah berbahan geribik yang nyaris rubuh. “ Kami prioritaskan yang memang sangat layak untuk dibantu pemerintah dalam program BSPS. Kedepan kami berharap ada penambahan kuota bagi Katibung untuk warga yang memang membutuhkan bantuan BSPS,” ujarnya usai peletakan batu pertama di Desa Babatan Kecamatan Katibung, Senin (9/7) kemarin. Hendra melanjutkan masyaraka yang mendapatkan program bedah rumah dibebaskan dari PBB dan IMB. Hal itu kata dia sesuai dengan instruksi Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M. Hum agar tak membebankan pajak terhadap warga yang masuk radar BSPS. “ Dari tiga rumah, baru satu yang mulai dibangun. Dua diantaranya bakal menyusul segera mungkin dan ketiganya dibebaskan dari PBB dan IMB,” katanya lagi. Mantan Plt. Kadiskominfo Lamsel ini melanjutkan agar kiranya warga yang telah dibantu untuk dapat menjaga dan merawat huniannya kelak. “ Kami berharap ketiga warga yang mendapat BSPS yang pembangunannya dibebankan dengan APBD Lamsel 2018 untuk menjaga dan merawat hunian tersebut,” ujarnya. Syarif (65) warga Desa Babatan Kecamatan Katibung, terharu usai mendapat bantuan bedah rumah yang nilainya mencapai Rp 15 juta tersebut. “ Alhamdulillah, saya hanya bisa berterimakasih atas bantuan bedah rumah ini, sudah puluhan tahun nggak pernah diperbaiki karena tak punya biaya,” ujar lansia asal Dusun Sukadamai itu. Hal senada dikatakan Kades Babatan Suhartini, ia menuturkan sudah selayaknya warga seperti kakek Syarif yang tinggal dihunian geribik mendapat bantuan BSPS. “ Sebagai pemerintah desa kami turut berterimakasih,” tuturnya. Untuk diketahui, sebanyak 38 unit kuota BSPS yang dibebankan pada APBD Lamsel tersebar di 11 kecamatan. Sedangkan 398 unit yang terbagi untuk 7 desa diwilayah Kecamatan Rajabasa dan 5 Desa di Kecamatan Bakauheni, anggarannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. (ver)
Tiga Rumah Warga Katibung Masuk Radar BSPS
Selasa 10-07-2018,08:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :