Perangi Narkoba, Tembak Mati Bandar Narkoba

Jumat 13-07-2018,08:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Peringati HANI 2018, BNNP Beri Penghargaan kepada Radar Lampung

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menabuh genderang perang terhadap narkoba. Demi memberantas peredarannya, BNNP Lampung tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para bandar yang masih berani melawan dan mengedarkan barang haram itu. Demikian penegasan yang disampaikan Kepala BNNP Lampung Brigjen. Pol. Tagam Sinaga, S.H diacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 yang digelar di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kamis (12/7) kemarin. Di acara yang dihadiri Forkopimda Lamsel dan kepala BNN kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini, Tagam mengatakan Provinsi Lampung masuk ke urutan 8 prevalensi pengguna narkoba secara nasional. Demi mengurangi tingkatan itu, Tagam menegaskan tahun 2018 adalah tahun perang BNN terhadap narkoba. Tagam melanjutkan, kata perang terhadap narkoba bukanlah omongan belaka, sebab BNN telah membuktikannya dengan mengungkap banyak kasus narkoba selama 2018. “BNN berhasil mengungkap 8 kasus narkoba, dengan total 21 tersangka ditembak, 5 diantaranya meninggal dunia. Ini bukti ketegasan BNN dalam memberantas narkoba,” katanya. Menurut Tagam, dirinya berkomitmen bahwa bandar narkoba harus ditembak mati. Tagam mengatakan, dari seluruh komponen yang dimintai pendapat oleh BNN, secara keseluruhan meminta pihaknya bertindak tegas. “Saya tanya gubernur, bagaimana bandar, tembak mati. Saya tanya ketua DPRD, bagaimana bandar, tembak mati. Saya tanya komponen lain, dan mereka bilang tembak mati semua. Jadi dari sini kita tegaskan dan sepakat bahwa bandar harus dimusnahkan,” katanya.   Institusi, Akademisi dan Media Terima Penghargaan Dari BNNP Pada peringatan HANI 2018 kemarin, BNNP Lampung memberikan penghargaan kepada institusi dan media yang telah membantu berkontribusi terhadap pencegahan dan pemberitaan narkoba. BNNP Lampung memberikan penghargaan itu kepada 3 Jaksa yang memberikan tuntutan hukuman mati kepada para bandar. Selanjutnya penghargaan diberikan kepada 5 anggota Polresta Bandarlampung yang memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kasus narkoba. Sebanyak 7 anggota Polres Lamsel juga turut mendapat penghargaan karena telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 58 kilogram sabu di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni. Kemudian, penghargaan juga diberikan kepada Akademisi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Terakhir, penghargaan diberikan kepada 4 media di Provinsi Lampung yang dianggap membantu BNN memberitakan bahaya narkoba kepada publik. Radar Lampung termasuk media yang menerima penghargaan ini. Tagam Sinaga, selaku Kepala BNNP Lampung menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Pemimpin Redaksi Radar Lampung Wirahadi Kusumah. BNNP menganggap Radar Lampung sebagai salah satu media yang banyak memiliki kontribusi terhadap pemberitaan mengenai kaus dan pencegahan terhadap narkoba. Usai menyerahkan piagam penghargaan, acara itu dilanjutkan dengan pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait