Disosnakertrans Janji Mediasi Masalah Pekerja PTPN V II

Jumat 08-01-2016,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN – Pemkab Pesawaran melalui Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Disosnakertrans) berjanji akan memediasi dan menyelesaikan masalah yang terjadi antara karyawan Out Sourching (OS) dan harian lepas (HL) dan PTPN.VII Wayberulu (Wabe). Janji itu diungkapkan Kadis Sosnakertrans Pesawaran Tri Prawoto, kemarin. Saat ditemui di aula Pemkab Pesawaran kemarin, Tri mengaku akan menindaklanjuti permasalahan atau keluhan para karyawan OS dan HL PTPN VII unit usaha Wabe tersebut. \"Ini sudah pelecehan, saya berjanji akan menindaklanjutinya dan ini akan saya prioritaskan. Sebab, hal ini sudah tindakan pembohongan dan kami sebagai dinas yang menangani hal ini, sudah merasa dilecehkan,\" kata Tri Prawoto. Lebih lanjut Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemangilan kembali terhadap pihak dari PTPN unit Wabe dan direksi PTPN Lampung. \"Surat undangannya telah kita layangkan tadi (kemarin,red). Rencananya Senin (11/1) mendatang kita hadirkan di kantor kita, guna menanyakan apa kendalanya sehingga janji mereka sebelumnya tidak di realisasikan hingga awal Januari 2016 ini,\" jelasnya. Dia menambahkan, hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Dan jika memang nanti saat dipanggil pihak PTP masih berbelit, hal ini sudah tidak bisa dibenarkan dan sudah melecehkan pihaknya. Karena sesuai dengan janjinya kepada DPRD Pesawaran dan Disosnakertrans yang ikut bermusyawarah beberapa waktu lalu, \"Intinya pihak PTPN.VII sudah melecehkan kesepakatan bersama. Dan hal ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pastinya kita akan beri peringatan dan menjelaskan kepada karyawan yang mengadu kepada kita apa permasalahan sebenarnya pada saat kita panggil nanti,\" terangnya. Tri juga mengatakan, tindakan yang akan diambil belum bisa pastikan. Tapi intinya, kita akan berikan peringatan. \"Tindakan kami sementara akan memanggil mereka. Kita ikuti prosedur yang ada dulu, kalau memang tidak sesuai baru akan kita tindak, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ada. Maka dari itu, kita akan panggil dulu untuk mengetahui kebenarannya, dan meminta pihak PTPN untuk menjelaskan kepada karyawan yang mengadu ke kita,\" tegasnya. Sementara, untuk puluhan karyawan OS dan HL tersebut, sambung Tri, akan dilakukan pemangilan pada tahap selanjutnya, bukan pada Senin mendatang. \"Iya, satu- satu, Senin nanti kita pangil pihak PTPN dulu, baru setelah itu kita pangi perwakilan karyawan OS dan HL -nya. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai,\" imbuhnya. (Nzr)

Tags :
Kategori :

Terkait