KALIANDA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan Ust. Burhanudin mengundurkan diri dari jabatannya. Meski pengunduran diri tersebut belum tertuang dalam surat resmi, namun kabar itu memang benar adanya. Burhanudin mengakui, pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Baznas Lamsel karena ingin fokus dengan rencana pencalonan dirinya sebagai calon anggota legislatif (Caleg) tahun 2019. \"Nggak ada kaitannya kemunduran saya dari jabatan Ketua Baznas Lamsel dengan kasus OTT Bupati Lamsel. Karena rencana untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif ini sudah dari jauh hari saya persiapkan, bahkan dari sebelum lebaran Idul Fitri kemarin,\" ujar Burhanudin kepada Radar Lamsel saat ditemui di Kantor Baznas Lamsel, Rabu (1/8) kemarin. Dia menjelaskan, selain ingin fokus dengan rencana pencalonan dirinya untuk menjadi anggota legislatif di DPRD Lamsel, pengunduran dirinya dari Ketua Baznas juga merupakan salah satu persayaratan yang ada didalam aturan KPU. \"Ini juga untuk memenuhi persyaratan KPU. Kalau ada yang mengatakan saya mundur dari Ketua Baznas karena bupati ditangkap KPK, itu nggak benar. Ini buktinya saya masih mengurusi Baznas, barusan saja kami memasang spanduk pengumuman soal imbauan untuk berqurban melalui Baznas diseputran kota Kalianda,\" jelas Burhanudin. Diungkapkannya, selama memimpin Baznas Lamsel, dirinya bersama pengurus lainnya telah banyak menghimpun dana zakat dari masyarakat maupun para pejabat Pemkab Lamsel yang jumlahnya mencapai hingga Rp7 milyar. Dia mengatakan, dana zakat yang dihimpun tersebut telah disalurkan ke masyarakat melalui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini. \"Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar rapat internal untuk menyusun atau merekap anggaran zakat baik yang sudah kami terima maupun yang dikeluarkan, untuk dilaporkan ke Baznas Pusat sebagai laporan pertanggungjawaban. Ya kalau ada orang yang meminta saya harus diaudit sebelum meninggalkan Baznas Lamsel, saya siap kok. Lagian Baznas juga memang memiliki tim audit khusus,\" pungkasnya. Diketahui, dalam rencana pencalonan diri sebagai calon anggota legislatif, Burhanuddin mendapatkan nomor urut 1 di PAN, dan akan bertarung didaerah pemilihan (Dapil) 7 yakni diwilayah Kecamatan Candipuro, Waysulan dan Katibung. (iwn)
Nyaleg, Ketua Baznas Lamsel Mundur
Kamis 02-08-2018,09:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :