Polisi Masih Melacak Keberadaan Delapan Perampok

Rabu 29-08-2018,09:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kepolisian Resort Lampung Selatan (Polres Lamsel) masih memburu delapan perampok yang menggondol uang tunai Rp 73 juta dari tangan Budi Saputra (36) dan Edi Kusmono (34), warga Desa Tamanagung, Kecamatan Kalianda. Untuk mencari letak dan keberadaan delapan pelaku, Polres Lamsel mengerahkan anggota operasional (Opsnal) Polres dan Polsek Kalianda ke lapangan guna meminta informasi lebih mendalam. Kapolsek Kalianda AKP. Hariyono mengatakan, pihaknya masih mengejar delapan pelaku tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyebar tim yang dibantu oleh unit dari Polres Lamsel. “Masih pengejaran, sekarang tim dari anggota Opsnal Polres dan Polsek Kalianda lagi dilapangan,” kata Hariyono saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (28/8) kemarin. Ditanya apakah polisi sudah mengantongi identitas delapan pelaku perampokan tersebut, Hariyono belum bisa menjelaskan secara rinci. “Nanti kami kabari,” katanya. Diberitakan sebelumnya, Senin (27/8), kawanan perampok berjumlah delapan orang berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 73 juta yang dirampas dari Budi Saputra (36) dan Edi Kusmono (34), yang merupakan warga Desa Tamanagung, Kecamatan Kalianda. Peristiwa itu bermula ketika Budi dan Edi melintasi wilayah perkebunan kelapa di Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Saat itu, mobil Mitsubishi Coltdiesel BE 9521 BN yang dinaiki keduanya dihadang gerombolan rampok berjumlah 8 orang yang menaiki sepeda motor. Sebelum perampokan terjadi, Budi dan Edi diberhentikan oleh dua orang yang mengendarai motor Honda Beat tanpa plat. Kemudian, dua orang yang itu meminta bantuan kepada Budi dan Edi karena ban motor yang pelaku kendarai dalam keadaan kempes. Setelah berbincang dengan kedua pelaku, tiba-tiba Budi dan Edi langsung ditodong dengan menggunakan senjata api (senpi). Tak tanggung-tanggung, Budi dan Edi langsung ditodong dengan senpi dari dua arah oleh 2 perampok. Setelah itu, Budi dan Edi diminta mengeluarkan uang tunai sebanyak Rp 73 juta yang mereka bawa. Tak hanya itu, kawanan perampok ini juga merampas uang pribadi dan handphone kedua korban. “Diambil semua, duit pribadi dan handphone,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait