Nasib 45 Caleg Garuda dan PPP Menggantung

Kamis 04-10-2018,09:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Nasib 45 calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Garuda dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantung. Sebab, mereka belum mendapat kepastian apakah bisa mengikuti Pileg 2019 atau tidak. Terlebih proses gugatan Partai Garuda agar KPU Lampung Selatan bisa meloloskan mereka sebagai peserta masih dalam tahap mediasi di Bawaslu Kabupaten Lamsel. Gugatan itu diajukan Partai Garuda lantaran terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) parpol dan caleg. “Baru mediasi. Belum ada keputusan. Jum’at (5/10/2018) akan digelar mediasi lanjutan,” ujar Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi kepada Radar Lamsel di Kalianda, Rabu (3/10/2018). Menurut Hendra, Bawaslu baru memproses gugatan Partai Garuda lantaran persyaratan gugatannya sudah lengkap. Sementara, PPP belum diproses karena masih melengkapi berkas. “Yang sudah teregistrasi baru Partai Garuda,” ungkap Hendra. Dari data yang dihimpun Radar Lamsel, caleg yang diajukan Partai Garuda sebanyak 19 caleg. Rinciannya 10 laki-laki dan 9 perempuan. Sementara yang diajukan PPP sebanyak 26 caleg dengan rincian 15 laki-laki dan 11 perempuan. Komisioner KPU Lampung Selatan Mislamudin mengungkapkan, KPU masih menunggu keputusan dari gugatan yang dilakukan kedua partai tersebut. Termasuk menunggu keputusan dari KPU RI. Menurut Mislamudin, apapun keputusan dari hasil gugatan Partai Garuda dan PPP akan disampaikan ke KPU RI. “Dalam persoalan ini yang memiliki kewenangannya adalah KPU RI. Jadi, apapun hasilnya kami akan sampaikan dan menunggu keputusan dari pusat,” kata Mislamudin kepada Radar Lamsel. Sejauh ini, kata Mislamudin, lembaganya telah menyampaikan berita acara terkait pelaporan LADK seluruh parpol ke KPU RI. Termasuk membuat kronologis mengenai keterlambatan dua parpol di Lamsel dalam menyampaikan LADK ke KPU. “Kedua parpol itu juga sudah kami klarifikasi. Hasilnya juga sudah disampaikan ke KPU RI,” ungkap Mislamudin. Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Garuda Lampung Selatan Zulhaidir mengaku optimis partainya termasuk para calegnya bisa ikut berkompetisi pada pileg 2019. Sikap itu ditunjukan lantaran Partai Garuda, kata dia, bukan tidak taat kepada aturan perundang-undangan dengan tidak membuat LADK yang harus disampaikan ke KPU. “Kami optimis, mas. Sebab, Partai Garuda itu secara berkas dan dokumen LADK sudah siap. Hanya masalah waktu saja yang terlambat lantaran persoalan teknis perjalanan,” ungkap Zulhaidir kepada Radar Lamsel. Lantaran hal itu, Zulhaidir berharap adanya rasa keadilan dan kemanusiaan yang diberikan kepada Partai Garuda dalam hal menghadapi persoalan tersebut. “Iya, kami akan ikuti semua prosesnya. Mediasi lanjutan maupun sidang ajudikasi kami siap,” ungkap Zulhaidir. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait