FPKS Merespons Positif

Kamis 14-01-2016,09:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Wacana kocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Lampung Selatan terus menggelinding. Fraksi PKS DPRD Lamsel merespons wacana itu sebagai langkah untuk memperbaiki internal lembaga legislatif guna mengoptimalkan kinerja lembaga dewan. “Kami (PKS’red) menilai kalau pun wacana ini (kocok ulang) akan dilakukan, bukan untuk bikin keruh atau dendam politik pasca pilkada. Tetapi untuk meningkatkan kinerja dewan,” kata Ketua DPD PKS Lamsel Bowo Edi Anggoro, A.Md kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Menurut Bowo, perbaikan internal yang harus dibenahi salah satunya adalah komposisi personil alat kelengkapan dewan (AKD) Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamsel. Bowo yang juga Ketua BK DPRD Lamsel mengatakan, personil BK yang berjumlah lebih dari lima orang merupakan hal yang harus dibenahi secepatnya. “Harus dibenahi sesuai aturan,” ungkap dia. Apa sikap FPKS terkait wacana kocok ulang? Anggota DPRD yang duduk di Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel ini mengatakan FPKS masih wait and see. Sebab, sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai wacana itu diparlemen. “Kami bersikap proporsional. Tetapi PKS telah mengintruksikan kepada Ketua FPKS Andi Apriayanto untuk membuka ruang komunikasi mengenai wacana ini,” ungkap anggota DPRD Lamsel dari Dapil 6 Lamsel ini. Diketahui, rencana Partai Demokrat yang akan mereposisi personil pada alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Lampung Selatan memunculkan spekulasi baru di parlemen. Isu kocok ulang pembagian alat kelengkapan dewan yang sebelumnya sempat antiklimaks pun mulai menggelinding. Ya, kocok ulang ini bisa jadi muncul lantaran Partai Amanat Nasional (PAN) yang dijatah AKD Badan Legislatif (Baleg) bakal kembali mengencangkan urat leher pasca kemenangan pilkada Lampung Selatan 9 Desember 2015 lalu. Saat penyusunan AKD pada medio Oktober 2014 lalu FPAN di jatah AKD Baleg. Padahal jika sesuai proporsional pembagian AKD, PAN memiliki kans untuk memegang AKD Komisi bersama empat partai politik lainya yang memiliki kursi terbanyak di DPRD yakni PDIP 8 kursi, Demokrat 7 kursi, Gerindra 7 kursi dan PAN 7 kursi. Namun saat pembagian itu, Fraksi Golkar yang memiliki 6 kursi di DPRD justru memegang AKD Komisi. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait