Sat Pol PP Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah

Senin 29-10-2018,09:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pesawaran berhasil mengamankan belasan pelajar baik dari luar maupun dalam daerah yang diduga bolos saat jam belajar sedang berlangsung. Bagi siswa yang terjaring dalam penertiban tersebut, diminta untuk membuat surat pernyataan dan dikembalikan kepada pihak orang tua maupun sekolah masing-masing.

Kepala Badan Sat Pol PP Pesawaran, Drs. Effendi, MM., menyampaikan penertiban ini difokuskan bagi pelajar yang kedapatan sedang nongkrong ditempat-tempat umum seperti pantai, warung dan lokasi penyedia game (playstation/warnet).

\"Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari undang-undang tersebut karena dalam pasal 10, Pemerintah Daerah berhak mengawasi, mengarahkan dan membimbing penyelenggaraan pendidikan sekaligus menegakkan Perda nomor 9 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum,\" ujar Effendi, Minggu (28/10). Dengan dilakukannya penertiban tersebut, lanjut Effendi, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan terhadap siswa agar hal tersebut tidak kembali terulang.

\"Alhamdulillah kegiatan ini direspon positif oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. Karena dalam penertiban ini kami memberikan arahan-arahan kepada siswa agar tidak mengulangi perbuatanya dengan mengisi surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh pihak kekolah dan orang tua untuk bersama-sama saling mengawasi anak didiknya,\" imbuhnya.

Selain menjalankan fungsi sebagai penegak Perda, tambah Effendi, upaya tersebut juga dilakukan untuk mendukung visi dan misi Kabupaten Pesawaran dalam rangka mewujudkan pendidikan yang terjangkau, berkualitas dan bermanfaat.

\"Juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perkelahian antar sekolah (tawuran) sehingga terciptanya suasanya yang tentram dan tertib,\" tandasnya.

Hal senada ditambahkan Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Pesawaran, Joko Dian Suhartoyo, SH., bahwa penertiban tersebut dilakukan secara rutin dan telah berjalan selama tiga bulan dengan melibatkan sebanyak 30 orang personil.

\"Sejauh ini baru tiga kecamatan yang dilakukan penertiban secara rutin. Tapi kedepan insyallah kita akan turun dikecamatan lainnya dan Sat Pol PP Pesawaran siap jika pihak sekolah maupun masyarakat meminta atau memberikan informasi untuk melakukan penertiban tersebut,\" pungkasnya. (Rus)

Tags :
Kategori :

Terkait