Bupati Egi Lantik 13 Pejabat, Ini Daftarnya
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melantik 13 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 13 orang masuk dalam arus pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Seperti biasanya, ada nama baru dan juga nama lama yang menghiasi prosesinya.
Daftar pertama ada nama Eko Irawan yang dilantik menjadi Camat Natar. Eko bukan orang baru, dia pernah menduduki kursi Camat Natar di era Bupati Nanang Ermanto. Selanjutnya ada nama Qorinilwan yang dilantik sebagai Kabag Hukum Setdakab Lampung Selatan.
Daftar berikutnya ada Supi'ah, wanita berhijab ini mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Lalu, Firdaus Adam, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kesbangpol.
Kemudian ada nama Amir Ali, dia ditunjuk sebagai Kabag Protokol dan Kompim Setdakab Lampung Selatan. Posisi Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Lampung Selatan diisi oleh Iwan Chandra Gautama. Sedangkan Kabag Umum diisi oleh Hendry Kurniawan.
Pelantikan ini sedikit berisi kejutan. Mukhtaruddin yang sebelumnya menduduki posisi Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan turun jabatan menjadi Sekretaris Camat Rajabasa. Posisinya digantikan oleh Djuanda. Selain mereka, masih ada empat nama lainnya.
Bagus Wijaya Kusuma dilantik sebagai Kepala Subbag Protokol Bagian Protokol dan Kompim Setdakab Lampung Selatan. Ricky Randa Belpama ditunjuk sebagai Plt Camat Merbau Mataram, begitu pula dengan Rizwam Effendi yang ikut ditunjuk sebagai Plt Camat Jati Agung.
Dalam pelantikan itu, Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda yang sebelumnya diduduki Reny Ayu digantikan oleh Djohardi. Nama terakhir diminta Bupati Lampung Selatan membenahi pelbagai persolan yang membelit rumah sakit pelat merah itu. Supaya tidak ada lagi pelayanan yang memble.
Sumber: