Alasan Operator Sakit, Alat Berat TPA Sampah Tidak Jalan Padahal Sudah Rusak Bertahun-tahun

Alasan Operator Sakit, Alat Berat TPA Sampah Tidak Jalan Padahal Sudah Rusak Bertahun-tahun

Kondisi alat berat di UPT TPA Sampah kecamatan Natar, bertahun - tahun rusak namun dibiarkan begitu saja. Febi Herumanika Radar.--

NATAR.RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, akhirnya buka suara terkait persoalan di Tempat Pembuangan Akhir UPT Sampah kecamatan Natar.

Melalui PLT Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dinas DLH Lamsel diketahui bernama Muherwan mengatakan, bahwa pihaknya mengetahui alat - alat berat yang ada di UPT TPA Tanjung Sari kecamatan Natar beroperasi sebagaimana mestinya.

Kabid bahkan beralasan tidak beroperasinya alat berat dikarenakan operatornya izin sakit dan alat ada trobel.

"Setau saya jalan. Menurut laporan kemarin operatornya izin sakit dan alat ada trabel. Masalah BBM, kayaknya tak ada masalah." ujar Kabid.

Mengenai uang setoran Rp20 juta, Kabid Muherwan tidak mengetahui jelas setor ke kas daerah atau dinas lingkungan hidup.

"20jt setor ke Kasda atau ke dinas maksudnya. Coba nanti dicek ya," singkat Muherwan Kabid Persampahan Dinas DLH Lampung Selatan.

Fakta di lapangan satu alat berat tidak dapat dioperasikan lagi lantaran rusak cukup parah dan dibiarkan begitu saja sudah bertahun-tahun lamanya.

Kemudian alat berat kedua diketahui selalu terkendala operasi karena uang BBM selalu tidak ada.

" Kendalanya itu-itu terus nggak ada uang BBM, ini sudah dua hari nggak kerja alat beratnya karan nggak ada solar. kerja sehari besok nggak ada solar lagi, entah bingung begitu terus," ucap sumber di lokasi.

" kalau yang satu itu sudah mati nggak bisa jalan lagi, rusak parah tapi nggak dibenarin. Membangun instalasi pengelolah tinja Rp5 bisa, membenahi yang sudah ada tidak mampu kadang-kadang aneh, cara pemerintah ini menghabiskan uang masyarakat," katanya.

Sumber: