Kejari Lamsel Panggil Pejabat dan Staf Sat Pol-PP Terkait Penyidikan Baru
Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.--(Dok. Radar Lamsel)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kabar cukup mengejutkan datang dari Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. radarlamsel menerima kabar bahwa pejabat, dan juga staf di Korps Pamong Praja itu dipanggil lagi oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Informasinya, pihak kejaksaan memanggil MT, selaku pejabat, serta dua orang stafnya yakni PS, dan ZM. Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, saat dihubungi radarlamsel pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Iya, ini terkait penyidikan baru, pengembangan kasus yang kemarin," kata Volan.
Bila merujuk pernyataan Volan terkait kasus kemarin, arah perkaranya tertuju pada satu perkara, yakni tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan anggaran insentif/honorarium anggota Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021-2022.
"Betul, pejabat dan staf. Nanti saya pastikan lagi siapa saja nama-nama yang dipanggil," katanya.
Sumber: