Mantap! Pemdes Way Kalam Terima Penghargaan Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

Mantap! Pemdes Way Kalam Terima Penghargaan Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan penghargaan percontohan desa antikorupsi kepada Kepala Desa Way Kalam, Abdul Rasyid, di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Rabu, 26 November 2025.--(Istimewa)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Desa Way Kalam mendapatkan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung sebagai percontohan desa antikorupsi. Hal ini menjadikan desa yang terkenal dengan wisata air terjunnya itu menjadi satu-satunya penerima penghargaan dari Kecamatan Penengahan.

 

Penyerahan dilakukan secara simbolis dari tangan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Kepala Desa Way Kalam, Abdul Rasyid, di Aula Rajabasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu, 26 November 2025. Capaian ini jelas menjadi prestasi yang membanggakan bagi masyarakat, dan Pemerintah Desa Way Kalam.

 

Perlu diketahui bahwa penghargaan ini tidak diraih Pemerintah Desa Way Kalam dengan cara yang mudah. Mereka sudah mempersiapkan diri sejak tahun 2024 lalu. Tepatnya setelah ditunjuk sebagai Desa Antikorupsi. Sejak itu pemerintah desa terus menerus melakukan pembenahan, baik dari internal maupun eksternal. 

 

Sampai-sampai mereka melakukan kunjungan ke Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran. Kedatangan mereka ke sana ingin belajar langsung, dan mendapatkan bimbingan dari jajaran Desa Hanura yang sudah mendapatkan predikat dari KPK sebagai desa percontohan di Indonesia.

 

Pemerintah Desa Way Kalam harus melalui pelbagai syarat di tingkat provinsi. Sedikitnya ada 5 indikator dan 18 sub, salah satunya terkait dengan hal-hal berbau antikorupsi yang menjadi atensi pemberantasan antikorupsi dari desa. Untungnya Pemerintah Desa Way Kalam sukses melewati ujian itu.

 

"Ini buah kerja keras pemerintah desa bersama masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih dan transparan," kata Abdul Rasyid.

 

Radityo Egi Pratama mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan gerakan moral bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga level desa. Dia menyoroti sejumlah tantangan seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, dan rendahnya transparansi anggaran.

 

Sumber: