Seleksi CASN dan PPPK Ditutup 26 Juli
KALIANDA – Pemerintah pusat memperpanjang waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyebabnya, tidak lain adalah masa pandemi covid-19 yang terus meningkat disetiap daerah. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel, Puji Sukanto, SE menegaskan, perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan seleksi CASN tahun 2021 sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BPN) Nomor 6201/B-KS. 04.01/SD/K/2021. Pendaftaran seleksi CASN yang sebelumnya dijadwal dari 30 Juni - 21 Juli kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021. “Tentu saja hal ini juga merubah jadwal tahapan yang telah disusun. Maka, tahapan pelaksanaan seleksi CASN dan PPPK selanjutnya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19 ini,” ungkap Puji kepada Radar Lamsel, Rabu (21/7) kemarin. Dia menerangkan, pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021 bergeser menjadi tanggal 2-3 Agustus 2021. Lalu selanjutnya, masa sanggah berubah menjadi tanggal 4-6 Agustus 2021. “Sedangkan tahapan jawab sanggah dari yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus berubah menjadi tanggal 4-13 Agustus 2021. Dan pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021 bergeser menjadi 15 Agustus 2021,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini menjadi kesempatan baik bagi masyarakat Lamsel yang belum sempat mendaftarkan diri. Dengan demikian, waktu untuk mengumpulkan persyaratan menjadi lebih longgar. “Bagi yang sudah registrasi dan ter-submit juga ada waktu lebih untuk belajar dirumah sebelum pelaksanaan tes. Sehingga, hasil yang diperoleh lebih maksimal,” pungkasnya. (idh)
Sumber: