Kesehatan Rakyat Harus Dijamin, DPRD Minta Garansi ke Pemkab Lamsel

Kesehatan Rakyat Harus Dijamin, DPRD Minta Garansi ke Pemkab Lamsel

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 bersama Dinas Kesehatan, Senin 14 Juli 2025.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Program Universal Health Coverage (UHC) jadi perhatian serius anggota Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Pihak legislatif menilai Pemerintah Kabupaten Lampung harus memberikan garansi. Jika tidak, maka layanan kesehatan masyarakat akan terancam.

 

Dede Suhendar, dan Merik Havit jadi pihak yang lantang menyuarakan soal garansi program UHC. Dede memandang adanya kebijakan penonaktifan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) akan memengaruhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.

 

Dede menyebut penonaktifan kepesertaan itu akan menyasar kurang lebih 39 ribu peserta. Menurut Dede, angka itu tidaklah sedikit dan jangan dianggap sepele. Pengurangan akan berdampak terhadap pencapaian UHC yang telah menjadi program nasional. Jika dilihat dari tingkat peserta JKN aktif, lanjut Dede, angkanya di kisaran 76,9 persen.

 

"Salah satu syarat untuk mencapai UHC tahun 2025 ini adalah prioritas tingkat keaktifan minimal berada di angka 80 persen," katanya pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 bersama Dinas Kesehatan di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Senin 14 Juli 2025.

 

Dede Suhendar meminta Dinas Kesehatan jangan pesimis. Justru keadaan sekarang harus membuat Dinas Kesehatan melakukan terobosan dan inovasi untuk mengantisipasi permasalahan tersebut. DPRD Lampung Selatan meminta jaminan kepada pemerintah daerah agar masalah ini dapat terselesaikan.

 

"Harus ada garansi dari Pak Sekda. Kesehatan rakyat harus kita jamin. Garansi harus terjaga betul. Jangan sampai lalai karena yang rugi masyarakat," kata Politikus PKS ini.

 

Merik juga menyampaikan kerisauannya, terkhusus kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, yang memimpin TAPD. Politik PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa tingkat pelayanan kesehatan masyarakat akan menurun apabila angka keikutsertaan di program UHC tidak mampu dipertahankan.

 

Sumber: