Guru dan Tantangan Masa Depan
Kepala SMA Negeri 1 Kalianda, Darmiyati, S.Pd., M.Pd.--
Setiap tanggal 25 November, kita merayakan Hari Guru Nasional (HGN). Hari di mana para guru merasa “ada” karena hari itu mereka merayakan dan dirayakan oleh anak-anak, orang tua, masyarakat , rekan sejawat bahkan para pejabat mengingat tidak seorang pun dari mereka yang lepas dari jasa guru.
Biasanya ada banyak rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Guru Nasional, mulai dari perlombaan, upacara, bahkan penganugerahan guru terbaik dan sebagainya. Selain perayaan-perayaan seremonial semacam itu, momen Hari Guru Nasional layaknya kita jadikan media untuk berkontemplasi mengenai peran guru dan tantangannya di masa depan.
Guru, seperti yang disebutkan dalam UU guru dosen Nomor 14 Tahun 2005 mengatur tentang profesi guru dan dosen di Indonesia, yang mencakup hak, kewajiban, kompetensi, serta perlindungan hukum bagi keduanya. UU ini menetapkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Peran yang begitu strategis menjadikan guru secara langsung, dan tidak langsung akan sangat berpengaruh dalam kesuksesan siswa dalam proses pencapaian cita-citanya. Dalam konteks guru sebagai pendidik, tentu saja guru tidak semata-mata mengajarkan tentang ilmu pengetahuan melainkan lebih dari itu.
Guru harus mendidik dan mengambangkan karakter baik berupa karakter kerja keras, disiplin, gotong royong, berpikir kritis sesuai dengan cita-cita profil kelulusan mencakup 8 dimensi lulusan yaitu keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, Kewargaan, penalaran kritis, kolaborasi, kemandirian, Kesehatan, dan komunikasi.
Namun, dalam menengakkan pendidikan ini guru sangat banyak tantangan, mulai dari siswa itu sendiri bahkan dari orang tua siswa dan juga pihak lain atau pihak ketiga. Banyak pihak menyalahkan proses pendidikan yang dilakukan oleh guru.
Sebagai contoh banyak guru berhadapan dengan hukum karena pelaporan dari siswa kepada orang tuanya, dan orang tua tidak terima sehingga guru dilaporkan hanya karena melakukan penegakan disiplin seperti larangan merokok, larangan bermakeup berlebihan, larangan berambut gondrong, dan lain-lain.
Sumber: