TK IT Al Mumtaza Menanti Anugerah Peringkat RBRA

TK IT Al Mumtaza Menanti Anugerah Peringkat RBRA

Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda antara Pemerintah Kabupaten Lampung dengan Tim Audit Lapangan dari Kementerian PPPA, Rabu, 17 Desember 2025.--(Diskominfo Lamsel)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Kerja keras Dinas PPPA bersama stakeholder lain tidak sia-sia. TK IT Al Mumtaza meraih skor 556 standarisasi nasional hasil penilaian Tim Audit Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI).

 

Hasil itu didapat setelah Tim Audit melakukan penilaian selama tiga hari. Lead Auditor Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA RI, Hamid Patilima, menyampaikan TK IT Al Mumtaza Kalianda memiliki potensi besar untuk dikembangkan, dan direplikasi sebagai model RBRA di daerah lain.

 

"Ada tiga aspek utama yang kami temukan," ujar Hamid dalam Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.

 

Hamid mengatakan tiga aspek utama tersebut meliputi temuan positif, rekomendasi perbaikan, serta temuan ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti. Rekomendasi perbaikan harus dipenuhi sebelum 31 Januari 2026. Jika tidak, TK IT Al Mumtaza akan kehilangan statusnya.

 

"Status ramah terpaksa tidak dapat diberikan, karena itu rekomendasi wajib dipenuhi sebelum tenggat waktunya berakhir," kata dia.

 

Salah satu temuan positif yang disoroti Tim Auditor adalah tingginya komitmen Bupati Lampung Selatan dalam mendukung pemenuhan standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang bermain ramah anak di sekolah itu sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.

 

Pemenuhan seluruh rekomendasi dapat meningkatkan sekor RBRA TK IT Al Mumtaza menjadi 595, sekaligus memperkuat status Bumi Khagom Mufakat sebagai daerah yang konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.

 

Sumber: