Nasib 259 Tenaga Honorer Non Database Diakomodir, Fraksi PDI Perjuangan Lampung Selatan Setujui Ranperda
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Samsul H. Suhartono, membacakan persetujuan Ranperda APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2026 saat rapat paripurna di Kantor DPRD setempat, Rabu, 26 November 2025.--(Randi Pratama)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Fraksi PDI Perjuangan Lampung Selatan menyetujui sekaligus mengapresiasi Ranperda APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2026. Partai berlambang banteng ini menilai hasil rapat telah mengakomodir usulan fraksi selama pembahasannya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Samsul H. Suhartono, menyampaikan dua pembahasan yang telah diakomodir dalam ranperda. Pertama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan transparansi dalam hal rincian Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) selama pembahasan.
"Dalam rangka mengevaluasi keadilan pengalokasian anggaran," kata Samsul di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Lampung Selatan, Rabu, 26 November 2025.
Kedua, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 juga telah mengakomodir nasib Honorer Non Database sebanyak 259 orang tenaga honorer untuk dianggarkan, dan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah daerah.
"Maka dengan ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui penandatanganan bersama terhadap ranperda tersebut dan disahkan menjadi Perda," katanya.
Selama ini Fraksi PDI Perjuangan Lampung Selatan memang cukup lantang menyuarakan keinginan ratusan tenaga honorer non database. Hal ini menunjukkan bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri ini benar-benar membela wong cilik.
Sumber: