Berkompetisilah Dengan Sehat
KALIANDA – Masa kampanye pilkada Lampung Selatan sudah lebih dari satu bulan. Tingkat kompetisi dan persaingan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung pada pilkada pun semakin ketat. KPU Lampung Selatan berharap kompetisi pilkada berjalan sehat. Harapan itu dikemukakan Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids, S.Si disela-sela kegiatan Jalan Sehat Pilkada Berintegritas yang digelar Sabtu (3/10) di Lapangan Korpri Pemkab Lamsel. Menurut Hafids, bukan tanpa alasan lembaganya menggelar kegiatan Jalan Sehat Pilkada Berintegritas. Dia mengatakan, selain untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pilkada dan mensosialisasikan para calon, kegiatan Jalan Sehat juga digelar sebagai makna bahwa kompetisi pilkada juga harus berjalan sehat. “Sesuai dengan nama kegiatannya kan jalan sehat. Kita (KPU’red) berharap kompetisinya juga berjalan sehat,” ungkap Hafids kepada Radar Lamsel disela-sela kegiatan Jalan Sehat itu. Hafids juga berharap masyarakat Lampung Selatan juga dapat diberi kesehatan. Sehingga pada 9 Desember 2015 mendatang, masyarakat bisa berduyun-duyun datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. “Rakyat juga harus sehat. Kalau tidak sehat, nanti nggak bisa datang ke TPS untuk memilih. Jadi, semuanya harus sehat. Kompetisinya sehat, rakyat juga sehat,” ungkap Hafids. Harapan senada juga dikemukakan Ketua Panwaslu Pilkada Lamsel Sahbudin Usman. Ia juga berharap tiga pasangan calon yang bertarung pada pilkada tetap mengedepankan azas taat aturan dalam pilkada Lamsel. “Harapan kami semuanya taat aturan,” kata Sahbudin yang diwawancarai Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Disinggung mengenai apakah Panwaslu Lamsel akan indikasi-indikasi gerakan kompetisi yang kurang sehat dalam pilkada? Sahbudin mengatakan belum. Namun begitu, selama kampanye pilkada yang dimulai pada 28 Agustus 2015 lalu, lembaganya sudah menangani 7 dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan pasangan calon. Dari 7 dugaan itu, 5 dugaan pelanggaran dilakukan pasangan calon nomor urut 2 yaitu pasangan calon H. Rycko Menoza – H. Eki Setyanto (Ko-Ki) dan 2 dugaan pelanggaran dilakukan pasangan nomor urut 3 yaitu H. Zainudin Hasan – Nanang Ermanto (ZaiN). Sedangkan pasangan nomor urut 1 yaitu KH. Soleh Bajuri – Ahmad Ngadelan Jawawi (Baja) masih nihil. “Memang masih bersifat administrasi. Kami imbau untuk tetap taat aturan,” pungkas Sahbudin. (edw)
Sumber: