KPK Sita Aset Zainudin di Ketapang

KPK Sita Aset Zainudin di Ketapang

KETAPANG – Sejumlah aset milik Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan. KPK tidak saja menyita aset milik Zainudin diseputaran Kalianda, tapi juga hingga ke Kecamatan Ketapang. KPK menyita aset milik Zainudin berupa dua hektar lahan pertanian di Dusun II, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang. KPK memasang plang KPK yang bertuliskan “Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018 tertanggal 12 Oktober 2018” dilahan bekas ditanami jagung sebagai bukti aset tersebut disita oleh KPK pada 16 Oktober 2018. Mantan Kepala Desa (Kades) Ketapang Hj. Sri Komala Dewi membenarkan lahan seluas dua hektar di Dusun II, Desa Ketapang disita oleh KPK pada tanggal 16 Oktober 2018 lalu. Menurutnya, lahan yang berbatasan dengan Desa Legundi itu sebelumnya milik Abu Rasid warga Desa Ketapang lalu dijual kepada Alzier. “Tanah itu sudah bersertifikat atas nama Alzier dan dibeli oleh pak Zainudin atas nama anaknya,” kata mantan Kades Ketapang Sri Komala Dewi yang saat ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Lamsel dapil tiga, kemarin. Penyitaan aset tanah seluas dua hektar di Dusun II, Desa Ketapang yang berbatasan dengan Dusun Sukabandar, Desa Legundi milik mantan bupati Lamsel non aktif Zainudin Hasan oleh KPK juga dibenarkan Kepala Desa Legundi Armawi. Menurutnya, tim KPK sudah lama melakukan penyitaan dengan memasang plang KPK dilahan tersebut. “Iya sudah lama dipasang plang penyitaan dari KPK. Lahan kebun jagung itu memang berbatasan dengan Dusun Sukabandar tapi masuk Desa Ketapang,” kata Armawi dihubungi via telepon kemarin. Namun sayang, mantan Kepala Desa Ketapang Hj. Sri Komala Dewi dan Kades Legundi Armawi tidak mengetahui secara jelas nilai jula lahan kebun jagung tersebut. “Saya tidak tahu berapa nilai jualnya. Antara pembeli dan pemilik lahan yang tau nilainya,” ujar Armawi. Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset milik Zainudin diseputaran Kalianda. Diantaranya, lahan seluas 22 hektar di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda dan lahan kebun karet di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda.(man)

Sumber: