APK Peserta Pemilu Dipasang Serentak
Baru Dua Parpol Pasang APK
KALIANDA – Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2019 mulai dipasang secara serentak diwilayah Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (25/11) kemarin. Hari pertama pemasangan APK secara serentak hingga sore kemarin, baru dua partai politik (Parpol) peserta pemilu yang telah melakukan pemasangan meski belum seluruh APK terpasang diwilayah Lamsel sesuai zona. Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu Lampung Selatan Iwan Hidayat mengungkapkan, hingga sore kemarin baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD). Dikatakan, APK peserta pemilu yang difasilitasi KPU yakni sebanyak 10 baliho dan 16 spanduk se-Kabupaten Lamsel untuk masing-masing parpol. “Pemasangan APK oleh peserta pemilu diagendakan serentak dilaksanakan hari ini (Minggu’red), 25 November 2018. Ini sesuai kesepakatan yang dilakukan bersama KPU, Bawaslu dan peserta pemilu beberapa waktu lalu,” kata Iwan Hidayat, kemarin. Meski dalam pelaksanaannya belum semua peserta pemilu memasang APK yang difasilitasi KPU, lanjut Iwan, Bawaslu Lamsel menyatakan bahwa hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab, katanya, kewenangan memasang APK adalah peserta pemilu. “Kami ranahnya hanya sebatas melakukan pengawasan. Memastikan APK tersebut dipasang dizona yang telah ditetapkan KPU,” ujarnya. Iwan menambahkan, kesepakatan pemasangan APK peserta pemilu secara serentak diharapkan mampu terciptanya ketertiban dalam penyusunan dan berurutan sesuai dengan nomor urut peserta pemilu. “Tentu akan terlihat indah jika dalam pemasangan dipusatkan dalam suatu zona dan dipasang berurutan,” katanya. Terkait pemasangan APK yang difasilitasi KPU diluar zona, Kordiv PHL Bawaslu Lamsel ini menyatakan masih aman. “Untuk APK yang difasilitasi masih aman. Tapi APK yang dicetak mandiri masih saja terjadi pelanggaran teknis pemasangannya. Namun sudah lebih dari dua kali dilakukan penertiban APK sepanjang tahapan kampanye dimulai,”pungkas Iwan Hidayat. (man)Sumber: