FMPD Batal Ngelurug Pembangunan Pasar Sidoharjo

WAYPANJI – Rencana Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) untuk menghentikan pembangunan pasar Sidoharjo gagal terlaksana. Wacana unjuk rasa dikabarkan mundur tanpa kepastian. Kuat dugaan, pembatalan unjuk rasa ditengarai lantaran massa yang berencana ngelurug pembangunan pasar tidak murni dari warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, melainkan didominasi dari warga luar Sidoharjo. Kepala Desa Sidoharjo Marjana mengamini bahwa massa FMPD sejatinya tidak murni dari warga lokal melainkan warga dari luar desa bahkan berbeda kecamatan. “ Memang ada beberapa warga Sidoharjo tapi tidak banyak, yang banyak justru dari luar Sidoharjo ada yang dari Kecamatan Sidomulyo bahkan Kecamatan Kalianda,” ujar Marjana kepada Radar Lamsel, Selasa (4/12). Marjana mengaku heran apabila wacana unjuk rasa penghentian pembangunan pasar melibatkan penduduk luar desa. Itu sebut dia terkesan janggal dan seharusnya tidak demikian lantaran, warga Sidoharjo sendiri juga banyak yang pro terhadap pembangunan. “ Kalau memang Forum Masyarakat Peduli Desa itu benar-benar peduli, seharusnya mendukung kelanjutan pembangunan pasar bukan malah berusaha menghentikan. Kalau menghentikan berarti tidak peduli terhadap desa,” kata dia. Orang nomor satu di Sidoharjo ini menegaskan pihaknya siap melakukan musyawarah dengan FMPD apabila diperlukan. Namun ia angkat tangan apabila dipaksa menyetop pembangunan pasar yang diinstruksikan Plt. Bupati Lamsel untuk dilanjutkan. “ Kalau mau musyawarah diskusi kami siap, tetapi untuk menghentikan pembangunan pasar kami angkat tangan karena itu sudah jadi keputusan para pedagang untuk membangun kios menggunakan biaya mereka sendiri (pedagang’ red),” tandasnya. Terpisah, kepada Radar Lamsel Inspektur Inspektorat Lamsel Joko Sapta mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya dari kasus tersebut sudah selesai. Penegasan itu lanjutnya berujung pada dikeluarkannya instruksi Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada 22 November lalu. “Hasil pemeriksaan Inspektorat sudah selesai, dan tidak ada masalah untuk dilanjutkan pembangunannya oleh para pedagang,” kata mas Joko sapaan karib Joko Sapta. Masih kata mas Joko, FMPD jugalah yang beberapa tahun lalu melakukan demo terkait pembangunan pasar Sidoharjo. Atas laporan dari FMPD lah Inspektorat Lamsel turun melakukan pemeriksaan. “ Jadi kami periksa dahulu adalah tindaklanjut dari laporan FMPD itu. Setelah pemeriksaan selesai maka tugas kami pun selesai, dan seperti itulah adanya,” pungkasnya. (ver)
Sumber: