Tim Monitoring Program Gerbang Saburai Evaluasi Desa di Teluk Pandan

Tim Monitoring Program Gerbang Saburai Evaluasi Desa di Teluk Pandan

TELUK PANDAN - Tim Monitoring Program Gerbang Desa Saburai Pemprov Lampung melakukan evaluasi terhadap desa-desa di Kecamatan Teluk Pandan yang menerima program Gerbang Desa Saburai, Selasa (04/12).
Koordinator pendamping Program Gerbang Desa Saburai Provinsi Lampung, Amir Mahmud Hasan menjelaskan, evaluasi yang dilakukan oleh tim monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung progres kegiatan dari program Gerbang Desa Saburai.
\"Evaluasi ini dilakukan 2 kali dalam setahun, yakni di pertengahan dan akhir tahun. Kita tahu, program ini sempat terhambat dalam pencairan dananya. Namun kami ingin memastikan walaupun ada pengurangan anggaran dan terhambat pencairannya. Kami ingin tahu apakah pekerjaan di desa tetap berjalan dengan kualitas yang memadai dan administrasi yang dapat dipertanggung jawabkan, \" jelasnya.
Dikatakan Amir, bahwa dana program Gerbang Desa Saburai Provinsi Lampung pada tahun ini mengalami pengurangan sekitar Rp. 25 juta dari Rp.100 juta. Hal ini disebabkan APBD Provinsi Lampung Tahun 2018 yang mengalami devisit.
\"Kami melakukan monitoring dan evaluasi apakah ada hambatan dan kendala dengan adanya pengurangan anggaran dan terhambatnya pencairan, \" tambahnya.
 
Amir menambahkan, jika ada pekerjaan fisik dari program Gerbang Desa Saburai yang belum selesai dan sudah memasuki anggran tahun 2019 dan bermasalah dalam penggunaan anggaran serta tidak dilaksanakan dengan baik, maka desa tersebut akan mendapat sanksi, dan kedepannya akan sulit mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.
 
\"Ini kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama secara tertulis dalam ketujuh teknis operasional. Jadi desa-desa yang bermasalah seperti yang kami sebutkan tadi, salah satu contoh ada satu desa di Lampung Barat pekerjaan tahun 2017 belum selesai, maka ditahun 2018 desa itu kita coret dari desa penerima bantuan,\" tandasnya.
 
Diketahui, program Gerbang Desa Saburai diberikan kepada 393 desa tertinggal yang ada di Provinsi Lampung. Namun, untuk Kabupaten Pesawaran dari 144 desa ada 21 desa tertinggal yang menerima program ini. Diantaranya desa diwilayah Kecamatan Teluk Pandan, yakni Desa Gebang, Batu Menyan, Cilimus, Muncak dan Talang Mulya. (Esn)

Sumber: