Kekeuh Minta Pembangunan Pasar Dihentikan!

WAYPANJI – Musyawarah antara warga dan pengunjuk rasa berujung buntu. Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) kekeuh menghentikan pembangunan pasar Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji. FMPD berdalih Surat Keputusan Bupati nomor : 700/1208/III.01/2017, kedua Surat Keterangan Bupati Lamsel Nomor : B/208/I/02/HK/2017 dan terakhir Surat Sekdakab Lamsel nomor : 140/3262/I.02/2017, menjadi alasan mereka melancarkan aksi unjuk rasa. Ketua FMPD Nurdin Sadar mengatakan, tuntutan mereka adalah menghentikan pembangunan pasar Sidoharjo dengan alasan tidak ada keterlibatan masyarakat dalam musyawarah sebelumnya. “ Musyawarah sebelumnya kami tidak dilibatkan, maka kami meminta pembangunan pasar ditunda kami jadikan bukti surat keterangan bupati sebagai acuan,” kata penggerak aksei di Pasar Sidoharjo itu, Selasa (11/12). Imbasnya, penundaan pembangunan 50 kios yang dibangun dengan dana swadaya para pedagang itu terhenti kembali. Massa yang mayoritas mengenakan masker pelindung itu tetap menginginkan penundaan pembangunan pasar. Kepala Desa Sidoharjo Marjana mengatakan, sebelum musyawarah beberapa waktu lalu dilaksanakan, pihaknya sudah ada upaya mengajak musyawarah. Namun hasilnya nihil tanpa tanggapan sehingga musyawarah tetap dilanjutkan. “ Kita sudah pernah ajak untuk musyawarah tapi tak ada respon, lalu ketika Plt. Bupati Lamsel menginstruksikan pasar dilanjutkan muncul lagi aksi protes,” kata Marjana. Marjana mengungkapkan, tujuan utama pembangunan Pasar Sidoharjo tak lain untuk menghidupkan aktivitas perekonomian di Kecamatan Way Panji. Sebab, kata dia, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa pasar tersebut belum dikelola secara maksimal. “ Kita bangun kembali agar menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) tetapi masih ada juga yang kurang sependapat. Padahal pembangunan baru seminggu dilakukan usai dua tahun dihentikan,” terangnya. Sementara Camat Way Panji Isro Abdi menjelaskan, dalam waktu dekat keduabelah pihak akan dipertemukan dalam musyawarah kembali. Sebab bila masih tertunda lantaran belum adanya titik temu dampak negatif justru menghambat roda perekonomian di Way Panji. “ Akan kami gelar kembali musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak. Baik pihak yang kontra maupun yang pro terhadap pembangunan pasar,” terangnya. Orang nomor satu di Way Panji ini membeberkan pasar tersebut berada dibawah naungan desa. Oleh sebab itu ada batasan-batasan yang patut diperhatikan oleh masing-masing pihak. “ Termasuk pihak Kecamatan tidak serta merta mengatur mekanisme pembangunannya karena masih ada batasan. Sebab desa lah yang berkewenangan dalam penataan dan pengelolaannya,” sebut Isro Abdi. Pantauan Radar Lamsel massa yang diduga tidak murni warga Sidoharjo itu berangsur membubarkan diri menjelang siang hari. Beberapa pengunjuk rasa terlihat mengenakan masker untuk menyamarkan wajah saat berunjuk rasa. (ver)
Sumber: