Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan

Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan

TELUK PANDAN - Infrastruktur jalan menuju beberapa obyek wisata diwilayah Kecamatan Teluk Pandan dalam kondisi rusak parah. Padahal, beberapa obyek wisata seperti Pantai Mutun, Pantai Sari Ringggung, Pulau Tegal Mas, Pantai Klara dan Pulau Pahawang merupakan destinasi andalan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung.

Pantauan Radar Pesawaran di lokasi, rusaknya jalan tersebut tidak hanya mengelupas bagian aspalnya saja, tetapi sebagian besar sudah tidak beraspal lagi dan tinggal tanahnya. Bahkan, hampir disetiap titik jalan terdapat lubang yang menganga.

Praktis, akses jalan yang menjadi lalu lalang wisatawan tersebut juga sering menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas.

“Jalannya rusak banget, kalau wisatawan luar pasti tidak ingin kembali lagi kesini karena melihat kondisi jalannya seperti ini,” ujar Wawan, salah seorang wisatawan asal Kota Metro, Minggu (08/11) lalu.

Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah harus memperhatikan dan memprioritaskan akses jalan terlebih dahulu sebelum kawasan setempat dijadikan sebagai wilayah wisata andalan. Karena jalan menjadi pertimbangan masyarakat untuk berkunjung.

“Kalau jalannya seperti ini, meskipun wisatanya bagus akan menjadi pertimbangan. Padahal, disini sudah mulai diminati wisatawan,” tandasnya.

Disisi lain, banyaknya pengusaha diwilayah Kecamatan Teluk Pandan yang kurang memperhatikan lingkungan kerap kali mengakibatkan tanah longsor disepanjang jalan provinsi di Kecamatan Teluk Pandan. Material tanah dan air seringkali menggenangi jalan utama diwilayah setempat yang mengakibatkan jalan cepat rusak. Saluran drainase yang kurang memadai juga menjadi salah satu penyebab jalan utama di kawasan wisata Teluk Pandan cepat rusak.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Pesawaran Johnny Corne sangat menyayangkan kepada pihak pemberi izin yang dalam hal ini pemerintah daerah melalui instansi terkait. Contohnya kepada pengembang perumahan Melana Permai di Desa Gebang yang berada dibawah naungan PT. Melana Andespal Properti.

\"Instansi terkait tidak melakukan pengawasan dengan ketat  saat pengembang perumahan ini melakukan pengerukan gunung dan terkesan pembiaran perusakan lingkungan. Pasalnya saat hujan turun, material tanah longsor yang berasal dari perumahan tersebut menimbun jalan, bahkan hingga meluap ke pemukiman warga sekitar,\" ungkapnya, kemarin.

Untuk itu, Johnny berharap agar pemberi izin harus melakukan pengawasan terhadap upaya-upaya pengelolaan kelestarian  dan perbaikan lingkungan yang di rusak. Selain itu, pihak pengusaha juga seharusnya mendengarkan semua keluhan warga sekeliling yang kediaman dan lahan sawahnya selalu kemasukan air bercampur lumpur diakibatkan dari perumaham saat hujan turun.

\"Kalau hanya memberikan izin, tapi kelanjutannya tanpa ada pengawasan, maka dampaknya dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,\" tandasnya. (Esn)

Sumber: