Sempat Buron 5 Bulan, Pelaku Curat Dibekuk Tim Tekab 308

Sempat Buron 5 Bulan, Pelaku Curat Dibekuk Tim Tekab 308

GEDONGTATAAN - Setelah lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Egry Mailan (20) warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan yang merupakan tersangka pelaku curat berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dirumahnya, Kamis (13/12). Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengatakan bahwa jajarannya telah berhasil menangkap pelaku curat yang sempat menjadi buronan aparat Kepolisian. “Ya, kita ungkap kasus curat berdasar laporan korban atas nama Sukinah (56) Dusun Bumen Rt/Rw Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Laporan tersebut bernomor : LP / B- 264/ VI / 2018 / Polda Lpg / Res Pesawaran Tanggal 5 Juni 2018 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), ” ungkap Kapolres, Jumat (14/12). Diterangkan, pada hari Selasa tanggal 05 Juni 2018 sekira jam. 13.00 WIB di Jalan Raya Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 buah dompet warna biru yang didalamnya berisikan 1 lembar KTP,  1 unit handphone nokia, 1 lembar STNK sepeda motor honda beat,  dan uang tunai Rp. 500.000 milik korban. “Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan,  kemudian pelaku langsung  menarik dompet milik korban yang ada di dashboard sepeda motor korban dengan mengunakan tangan kirinya. Kemudian setelah berhasil pelaku  langsung tancap gas melarikan diri kearah Desa Taman Sari. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- yang kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,” terang dia. Ditegaskan, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya. “Untuk saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha vega tanpa nomor polisi warna silver sebagai alat yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkasnya. (Acp)

Sumber: