Baja : SK Pengunduran Sudah Diproses
KALIANDA – Pasangan calon Bupati KH. Soleh Bajuri dan calon Wakil Bupati Ahmad Ngadelan Jawawi (Baja) tetap optimistis persyaratan mengenai pengunduran diri Jawawi sebagai anggota DPRD Lampung Selatan tidak akan mengganjal pencalonannya untuk menjadi khalifah di Bumi Khagom Mufakat. “Saya tetap istiqomah. Persoalan SK mundur sudah diproses kok. Tidak ada masalah,” kata Calon Wakil Bupati Jawawi kepada Radar Lamsel, kemarin. Jawawi juga memastikan Baja bertarung dan menjadi pemenang pada pilkada. “Setiap calon kan beda-beda strateginya. Ya, kita punya strategi juga. Masak tarung dalam pilkada nggak pakai strategi,” ungkap Jawawi. Sejauh ini, sambung Komandan Banser NU Lampung Selatan itu, ia dan calon Bupati KH. Soleh Bajuri terus bersosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi terus jalan. Dua arah. Calon bupati jalan terus dan saya juga jalan,” ungkap Jawawi. Sementara itu, hingga kemarin KPU Lampung Selatan belum mendapat konfirmasi mengenai SK pengunduran diri Jawawi dari Gubernur Lampung. Lembaga penyelenggara pilkada ini juga melayangkan surat untuk mempertanyakan SK tersebut. “Belum ada konfirmasinya,” kata Kasubbag Hupmas dan Teknis Pemilu KPU Lamsel Asep Rujaeni, AKS, M.M mendampingi Sekretaris KPU Lamsel H. Thamrin, S.Sos, M.M, kemarin. KPU, kata Asep, telah melayangkan surat ke partai dan DPRD untuk mempertanyakan SK pengunduran diri Jawawi sebagai anggota DPRD Lamsel. “Informasi yang saya terima, SK pengunduran pak Nanang Ermanto, sudah keluar. Tapi, SK-nya kami belum melihat,” pungkas pria berkacamata itu. (edw)
Sumber: