Drama Dua Tahun Berakhir Pelukan

Drama Dua Tahun Berakhir Pelukan

Pedagang – FMPD Sepakat Pembangunan Pasar Dilanjutkan

WAYPANJI – Drama pembangunan pasar Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji akhirnya tiba di episode terakhir. Pedagang dan Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) sepakat pembangunan pasar dilanjutkan dengan mengedapankan transparansi. Keputusan itu didapat usai melewati musyawarah yang memaksa aparatur kepolisian menerjunkan dua pleton untuk mengamankan jalannya pertemuan pedagang – MPD dan tokoh masyarakat. Dari hasil musyawarah pamungkas itu, muncul keputusan bahwa pembangunan pasar Sidoharjo dilanjutkan dengan catatan tetap mengedepankan asas transparansi. Artinya, selama pembangunan berjalan pemerintah desa dan panitia pelaksana mesti memenuhi tuntutan FMPD yang dianggap tidak bertentangan secara administrasi. Anggota DPRD Lamsel Sunyata menjelaskan, substansi antara satu pihak dengan pihak lainnya harus disatukan. Sebab, keduabelah pihak sama-sama punya argumentasi dan landasan dalam persoalan tersebut. “ Kalau diibaratkan masalah ini seperti api dalam sekam. Satu sisi pedagang ingin pasar dibangun, satu sisi lagi merasa ada kejanggalan adminsitratif. Dan semua tidak ada yang salah karena secara kasat mata memang aturan yang berlaku juga mesti ditaati,” ujar Sunyata usai musyawarah di aula Kecamatan Way Panji, Rabu (19/12). Politikus PDIP asal Sidorejo ini menegaskan, apabila pengelola pasar dan aparatur desa sudah tertib adminstrasi namun FMPD masih juga belum klop, Sunyata menegaskan, untuk tidak menggubris FMPD dan menyarankan pedagang untuk mengabaikan. “ Kalau masih belum menerima juga ya tinggalkan saja. Saya yang akan jadi pelopor pertama menghadang itu. Pada prinsipnya kedepankan asas keterbukaan, transparansi itu intinya,” sebut Ketua Komisi C DPRD Lamsel itu. Sementara juru bicara FMPD Edi menjelaskan, pihaknya melayangkan protes dengan berlandaskan SK Bupati dan surat keputusan Sekkab. Sementara instruksi tak tertulis Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto beberapa waktu lalu dinilai belum tertib adminstrasi karena belum ada klarifikasi mengenai tiga surat sebelumnya yang dikeluarkan bupati terdahulu. “ Kami melihat ada yang janggal apabila hal tata tertib itu tidak dipenuhi oleh Pemkab, maka dengan musyawarah yang melibatkan seluruh elemen ini sudah dapat disimpulkan, bahwa pembangunan tetap dilanjut dengan transparansi,” terangnya. Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamsel Qori Nilwan Nitijaman mengaku lega dengan kesepakatan yang dicapai kedua belahpihak. Sebab persoalan semacam ini kata dia mesti dituntaskan dengan konsep yang matang. “ Terus terang sudah 18 kali pertemuan untuk mencapai titik ini, maka itu pada musyawarah ini kami tampung semua aspirasi baik dari pedagang maupun MPD untuk dicarikan jalan tengahnya. Akhirnya tuntas sudah pembangunan pasar kembali dilanjutkan. Bila dilihat persoalan ini ada komunikasi yang tidak lancar antar pihak,” paparnya. Terkait tertib administrasi yang dimaksud FMPD? Bang Qori sapaan karib Qori Nilwan Nitijaman menegaskan bahwa Sekkab Lamsel sudah memberikan surat bernomor : 140/4225/I.02/2018 perihal pelaksanaan pembangunan pasar  Sidoharjo Kecamatan Way Panji. “ Tadinya memang surat ini masih belum dipublikasikan, tetapi karena ada yang bertanya terkait administrasi maka kami tunjukan. Bahwa surat dari Sekkab berisi persetujuan pembangunan dengan transparansi,” ujar Bang Qori. Surat tersebut berkenaan dengan telah dilaksanakannya kembali pembangunan Pasar Desa Sidoharjo yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan pembangunan pasar tetap mengutamakan transparansi dalam pengelolaan dan pembangunan pasar desa. Alhasil surat yang ditandatangani oleh Sekkab Lamsel Ir. Fredy SM, M.M dicap dan ditandatangani itu dibacakan dihadapan peserta musyawarah. Hasilnya mereka semua sepakat untuk melanjutkan pembangunan. Kepala Desa Sidoharjo Marjana mengaku siap dengan keputusan bersama itu. Ia juga mengatakan akan mengedepankan transparansi yang dimaksudkan FMPD dalam pengelolaannya kedepan. “ Ya, transparansi yang diutarakan akan kami penuhi itu meliputi dana pembangunan, jumlah kios dan sebagainya. Detil dan teknisnya akan kami paparkan bersama nanti, yang jelas pembangunan sudah dapat dilanjut,” imbunya. Keputusan tersebut sontak membuat pedagang haru dan bahagia. Sebab, sejatinya para pedagang tidak memihak pihak manapun. Mereka hanya terkena imbas daripada polemik yang selama ini berkembang. “ Kami pemilik kios hanya ingin pembangunan pasar dilanjutkan. Kami tegaskan tidak ada keberpihakan kemanapun tetapi kenapa justru dipersulit? Dengan hasil ini kami bakal melanjutkan pembangunan yang macet sejak 2016,” ujar Yadi (38) pemilik kios di pasar Sidoharjo. Pantauan Radar, mediasi yang sempat alot dengan argumentasi masing-masing itu resmi berakhir. Pihak-pihak yang sempat berseteru selama bertahun-tahun saling berpelukan satu sama lain tak terkecuali Ketua FMPD dan Kades Sidoharjo turut berpelukan usai musyawarah tersebut. (ver)

Sumber: