Panwascam Natar Ingatkan Caleg Jangan Asal Pasang APK

Panwascam Natar Ingatkan Caleg Jangan Asal Pasang APK

10 APK Caleg Melanggar

NATAR - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Natar Tri Wahyudi mengingatkan agar seluruh Calon Legislatif (Caleg) untuk menertibkan kembali Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing yang melanggar. Ia mengatakan, Caleg yang melanggar berkali-kali setelah diingatkan sanksinya bisa diskualifikasi. \"Ya bisa saja kita rekomendasikan untuk di diskualifikasi,\" katanya kepada Radar Lamsel, Selasa(1/1). Pria bertubuh tambun ini menilai, masih banyak Caleg yang tidak paham tentang pemasangan APK. Padahal seluruh partai telah mendapatkan salinan aturan terkait APK. \"Kita terus mengingatkan karena pemasangan APK ini memang sangat rentan dan banyak yang masih memasang di fasilitas umum,\" tuturnya. Tri menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada penertiban besar-besaran di wilayah Kecamatan Natar terkait APK yang melanggar. \"Ya sebelum ditertibkan, sebaiknya ditertibkan sendiri,\" ucapnya. Selain itu, anggota Panwascam Natar Divisi Penindakan Aris mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap APK yang tidak mentaati aturan. \"Masih ada yang pasang di tiang listrik dan pohon,\" ucapnya. Ia menyampaikan, hingga hari ini (kemarin\'red) sudah ada 10 APK Caleg yang dianggap melanggar. \"Catatan kita ada dua Caleg Provinsi, satu Caleg DPR RI dan tujuh Caleg DRD Kabupaten Lampung Selatan yang memasang APK tidak sesuai atau melanggar,\" urainya. Dari 10 APK Caleg yang melanggar tersebut sambungnya, seluruhnya memasang APK di tiang listrik dan pohon. \"Tidak ada yang pasang di sekolah dan masjid, kalau di pohon dan tiang listrik masih ada,\" terang Aris. (CW1)

Sumber: