Dua Bulan Target Pembangunan 50 Kios
WAYPANJI – Pembangunan pasar Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji mulai dikebut. Sebanyak 50 kios siap beroperasi paling lambat dua bulan pasca pembangunan dilanjutkan. Kepala Desa Sidoharjo Marjana mengklaim bila cuaca bersahabat waktu dua bulan yang ditargetkan oleh panitia pembangunan akan dapat dicapai. “ Estimasi dua bulan selesai kalau cuaca bersahabat. Karena saat ini pembangunan terkendala hujan. Baru dua hari lalu sejak diumumkan lanjutan pembangunannya pada akhir Desember 2018,” kata Marjana kepada Radar Lamsel, Kamis (3/1). Dijelaskan, terdapat 50 kios yang saat ini dalam tahap pembangunan. Seluruhnya dibangun menggunakan swadaya para pedagang yang nantinya perputaran uang dipasar tersebut bakal menjadi pendapatan asli desa (PADes). “ Pada 2018 lalu sudah kami proyeksikan agar pasar desa menjadi PADes. Karenanya pengelolaan pasar ini diharapkan mampu mendongkrak roda perekonomian yang ada di Way Panji dan Sidoharjo khususnya,” sebut dia. Masih kata Marjana, dengan berakhirnya polemik yang menyebabkan pembangunan mangkrak selama dua tahun. Maka instruksi Pemkab Lamsel untuk melanjutkan pembangunan sudah disetujui oleh keduabelah pihak termasuk pihak yang semula kontra dengan pembangunan pasar. “ Semua sudah berjalan dengan baik, kesepakatan yang dicapai pada pertemuan pamungkas di Kantor Kecamatan Way Panji akhir Desember 2018 lalu membuahkan hasil yang menguntungkan semua pihak,” sebut Marjana. Pembangunan pasar desa itu dilanjutkan dengan tetap mengedepankan asas transparansi. Nantinya transparansi meliputi tatacara pengelolaan serta sumber PADes harus dipaparkan oleh desa dan pengelola pasar. Camat Way Panji Isro Abdi mengatakan, saat ini pembangunan pasar sudah mulai berjalan. Teknisnya kata dia dikerjakan oleh masing-masing pedagang dengan pengawasan masyarakat dan Pemkab Lamsel. “ Sudah berlanjut prediksi kami bisa selesai dalam dua bulan, tetapi itu semua tentatif . bisa lebih cepat tergantung situasi dan kondisi dilapangan saja,” ujar Isro Abdi. Keputusan melanjutkan pembangunan pasar Sidoharjo merupakan hasil musyawarah pamungkas pada 19 Desember 2018. Darisana muncul keputusan bahwa pembangunan pasar Sidoharjo dilanjutkan dengan catatan tetap mengedepankan asas transparansi. Artinya selama pembangunan berjalan pemerintah desa dan panitia pelaksana mesti memenuhi tuntutan FMPD yang dianggap tidak bertentangan secara administrasi. (ver)
Sumber: