Satpol PP Tertibkan PKL

Satpol PP Tertibkan PKL

KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kalianda mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang berjualan di jalan trotoar dikawasan komplek Pemda Kota Kalianda dan Pasar Inpres Kalianda, Rabu pagi (27/1). Sebagian besar PKL yang berjualan makanan dan minuman sudah banyak yang memindahkan barang dagangan dari atas trotoar yang ada di sepanjang jalur Kota Kalianda ke tempat yang tidak mengganggu para pejalan kaki. Petugas Satpol PP akan bertindak tegas jika masih ada PKL yang bandel menggelar barang dagangannya di jalan trotoar Kota Khagom Mufakat ini. Danki Satpol PP Pemkab Lamsel Hendri Gunawan yang memimpin penertiban PKL seputaran Kota Kalianda menjelaskan, kegiatan penertiban PKL dadakan dilakukan selain dari laporan yang diterima dari masyarakat yang terganggu juga untuk persiapan ajang penilaian Adipura. “Penertiban hanya baru sebatas teguran dan membuat perjanjian yang ditandatangani oleh PKL sendiri. Jika nanti sewaktu-waktu kami melakukan penertiban dan tetap bandel menggelar barang jualannya di jalan trotoar, kami tidak segan-segan langsung mengamankan barang-barang yang dijualnya,” kata Hendry, kemarin. “Setelah kami tegur para PKL sudah banyak yang memindahkan dagangannya. Mereka dengan tertib memindahkan barang dagangannya ketempat yang semestinya berjualan. Mungkin mereka sadar bahwa trotoar itu sudah ada yang punya hak nya,”tambahnya. Pantauan Radar Lamsel Rabu pagi kemarin, penertiban berjalan lancar. Para pedagang yang menjajakan barang dagangannya langsung menyingkirkan barang dari atas jalan trotoar. Sejumlah PKL mengakui berjualan dengan menggunakan trotoar bisa menganggu pejalan kaki. Erik Basuki (36), salah satu dari pedagang yang berjualan di atas jalan trotoar tepatnya di jalan Kusuma Bangsa, Kota Kalianda mengakui kesalahannya yang mengganggu pengguna jalan kaki dengan memanfaatkan trotoar di Kota Kalianda. “Iya mas, saya akan pindah dari sini sebelum nanti dagangan saya di ambil secara paksa oleh petugas Satpol PP. Saya juga sudah menandatangani surat perjanjiannya yang dikeluarkan oleh petugas Satpol PP,” kata Erik.(CW1)

Sumber: