Pengurus PPP Laporkan Oknum yang Merusak APK ke Bawaslu
KALIANDA – Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung Selatan melaporkan salah seorang oknum masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan. Pelaporan ini terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) dan pencabutan bendera partai PPP. Bawaslu Lamsel membenarkan ihwal pelaporan dari pengurus partai berlambang Ka’bah tersebut. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Khoirul Anam mengatakan, pihaknya sudah membahas persoalan itu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. “Senin (7/1) kemarin, kami telah menerima laporan dari saudara Gunawan, calon legislatif (caleg) PPP dapil 6 Kabupaten Lampung Selatan. Kami telah meregestrasi laporan tersebut karenah sudah terpenuhinya syarat formil dan matril dengan nomor : 01/LP/PL/Kab/08.04/I/2019,” katanya kepada Radar Lamsel. Setelah teregestrasi, lanjut Khoirul, pihaknya akan melakukan pembahasan pertama dengan Gakkumdu Kabupaten Lamsel yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu. Dalam pembahasan ini, kata Khoril, pihaknya akan menentukan pasal yang disangkakan kepada terlapor. Lebih jauh, Khoirul mengatakan, bahwa pada Kamis (10/1) mendatang pihaknya telah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk mengklarifikasi masalah tersebut. “Kita agendakan pemangilan 7 orang saksi untuk klarifikasi laporan. Bukan sidang ya, tapi klarifikasi. Kalau sidang untuk penanganan pelanggaran administrasi. Dan ini dugaan nya pelanggaran pidana pemilu,” katanya. Untuk terlapor, Bawaslu mengagendakan pemanggilan sehari berikutnya, yakni pada Jum’at (11/1) mendatang. Mengenai keputusan selanjutnya, Khoirul mengatakan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. “Sekarang ini baru penyelidikan untuk memenuhi unsur-unsur yang ada dalam pasal yang disangkakan,” katanya. Di sisi lain, Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu PPP Lamsel, Hendra Ul Muflihun, mengatakan bahwa pihaknya memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Bawaslu dan Kepolisian untuk menindak tegas persoalan itu. “Kami mohon do’a restu, supaya persoalan ini segera selesai. Kami meminta keadilan setegak-tegaknya, kami yakin dan percaya jika Bawaslu adalah orang-orang yang prefesional,” ucapnya. (rnd)
Sumber: