Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pembobol ATM

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pembobol ATM

Uang Hasil Bobol ATM untuk Beli Narkoba dan Keperluan Sehari-hari

KALIANDA – Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres) Lamsel mengamankan tiga tersangka pembobol atm dengan nilai puluhan juta rupiah. Ketiga tersangka tersebut adalah Edi Hansudi (38), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian  Dedi Iwan Saputra (24), dan Sahril (28), keduanya merupakan warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.           Ketiganya belajar membobol atm secara ototdidak, yaitu dengan melihat sebuah video dari situs YouTube. Pada Januari ini, ketiganya sudah membobol atm sebanyak empat kali. Lokasi yang menjadi incaran favorit mereka adalah mesin atm yang berada di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar. Setiap kali beraksi, mereka mengambil uang di atm sebesar Rp2,5 juta. Jika ditotal, selama kasi pembobolan yang telah dilakukan, tiga tersangka telah mengumpulkan uang sebanyak Rp27,5 juta. Modus pembobolan atm dilakukan dengan memasukan kartu seperti biasa, kemudian mereka memasukan pin yang diketahui. Setelah uang keluar dari mesin, Dedi, yang menjadi otak pembobolan mematikan saklar listrik yang ada di ruang atm. Selanjutnya, lubang pada mesin atm diganjal oleh Dedi dengan menggunakan pinset. Mesin atm mengeluarkan uang untuk kedua kalinya, namun saldo milik Dedi tetap utuh. Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.I.K mengungkapkan ketiga tersangka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB, Jum’at (11/1) lalu. Syarhan mengatakan bahwa uang yang dibobol dari mesin atm tersebut dibagi oleh ketiga tersangka untuk keperluan sehari-hari. “Berbagi hasil kepada rekan-rekannya. Uangnya untuk bayar kontrakan, biaya sekolah dan kehidupan sehari-hari,” ucap Syarhan saat press release di halaman Mapolres Lamsel, Senin (14/1) kemarin. Mantan Kapolres Pesawaran ini mengatakan bahwa pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Hasil sementara ini, ketiga tersangka paling banyak membobol atm BRI. “Korbannya atm milik bank BRI. Tapi kami masih periksa, apakah ada (atm) bank lain. Tindakan para tersangka ini tercium oleh penjaga SPBU, yang kemudian dilaporkan kepada kami,” katanya. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Efendi, S.I.K menambahkan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh ketiga tersangka karena faktor ekonomi sekaligus mata pencaharian. Selain itu, salah seorang tersangka terbukti menggunakan uang haram tersebut untuk membeli narkoba. “Ya, ada satu yang mengkonsumsi (narkoba). Kalau yang lainnya untuk keperluan sehari-hari,” katanya. (rnd)

Sumber: