Jalin Koordinasi dan Komunikasi Aktif dengan SKPD

Jalin Koordinasi dan Komunikasi Aktif dengan SKPD

KALIANDA – PemerintahKabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi terhadap petugas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menyangkut penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2015. Itu dilakukan agar penyusunan laporan rutin tahunan tersebut bisa rampung sesuai dengan apa yang diharapkan Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, MM. Kabag Otda Setdakab Lamsel Badruzzaman, S.Sos mengungkapkan, langkah awal yang sudah ditempuh ialah mensosialisasikan tata cara pengisian LPPD 2015, kepada petugas. “Sosialisasi sudah kita lakukan. Ini untuk mengingatkan para petugas bagaimana tata cara dan tekhnis pengisian,”kata Baduzzaman, Senin (1/2). Pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi aktif dan koordinasi serta terus mengingatkan para Kepala SKPD agar petugas yang menyususn LPPD bisa fokus dan teliti. Sehingga, dalam pelaporannya bisa tepat pada waktu yang telah ditetapkan. “Meskipun batas akhir pengumpulan LPPD 2015 pada akhir Maret, tatapi kita semua sudah sepakat rampung awal Maret sesuai harapan Pj. Bupati. Jadi, kita harus bisa memenuhi target itu. Komunikasi aktif juga akan terus kita lakukan, khususnya kepada petugas yang membuat laporannya,”imbuhnya. Bagian Otda selaku koordinator dalam penyusunan LPPD mengaku yakin dan percaya semua SKPD mampu merampungkan pekerjaan tersebut sesuai dengan target yang telah ditentukan. “Kami harap petugas juga harus tetap teliti dan jangan asal-asalan dalam penyusunan LPPD ini. Karena memang ini sudah menjadi kerjaan rutin setiap tahunnya,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serius dan teliti dalam melakukan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2015. Pasalnya, penyusunan LPPD ditargetkan rampung pada 31 Maret 2016, menadatang. Itu ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, MM saat membuka sosialisasi penyusunan LPPD tahun 2015, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, pekan lalu. Kherlani mengatakan, penyusunan LPPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap SKPD. Bahkan, Kherlani menargetkan penyusunan LPPD itu rampung pada awal Maret 2016. “Saya minta petugas yang mengurusi pekerjaan ini serius. Karena ini memang sudah menjadi pekerjaan rutin setiap tahun. Jadi, tidak ada kata untuk terlambat dalam menyusun LPPD ini,”tegas Kherlani dalam sambutannya. (idh)

Sumber: