Libatkan 3.095 Juru Awas Tiap TPS
KALIANDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan bakal melibatkan 3.095 personil untuk mengawasi jalannya proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 April mendatang. Jumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) itu disinkronisasikan dengan total TPS yang berjumlah 3.095 TPS. Sebab satu TPS mesti diawasi oleh satu PTPS. Koordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel Fahrurrozi mengatakan, hingga kini Bawaslu Lamsel masih menantikan instruksi Bawaslu pusat terkait waktu perekrutan PTPS. “ Kami masih menunggu instruksi pusat soal perekrutannya. Sebab saat ini timeline nya belum ada. Tetapi estimasinya pembukaan perekrutan itu akan berlangsung selama tiga hari,” kata Fahrurrozi kepada Radar Lamsel, Kamis (24/1). Lebih lanjut dikatakan, pelantikan PTPS tersebut akan dilakukan pada 25 Maret mendatang. Dengan begitu dapat dipastikan bahwa pendaftaran PTPS akan dilangsungkan sebelum 25 Maret. Sedangkan seleksi PTPS tidak jauh berbeda pada perekrutan PTPS Pilgub Lampung 2018 lalu. “ Kriterianya tidak jauh berbeda dengan Pilgub Lampung 2018 lalu, namun karena jumlah TPS di Lamsel ini bertambah maka semakin banyak pula PTPS yang bakal direkrut oleh Panwaslu di tiap kecamatan,” ujar putera daerah Lamsel ini. Dijelaskan, proses pengawasan Pemilu kali ini akan banyak melibatkan partisipasi masyarakat luas. Sebab, untuk PTPS saja kata dia, tiga ribu orang lebih akan direkrut menjadi pengawas alias juru awas di TPS. “ Artinya akan banyak partisipasi masyarakat untuk berkecimpung pada pesta demokrasi 17 April mendatang. Karena tidak hanya PTPS saja yang jumlahnya bertambah namun pertugas di TPS atau saksi pun juga bertambah,” terang dia. Fahrurrozi tak menampik bahwa tak perekrutan PTPS ini bukan tanpa kendala. Pasalnya, jumlah saksi serta petugas dibawah naungan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan bertambah. “ Iya, meski akan banyak personil yang dibutuhkan baik dari saksi, petugas di TPS serta PTPS. Bawaslu melalui Panwascam wajib selektif dalam perekrutan ini,” imbuhnya. Terpisah Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamsel Khoirul Anam mengamini bahwa Bawaslu butuh tiga ribu orang lebih untuk mengawasi jalannya pencoblosan serta melaporkan jika terjadi pelanggaran. “ Ya, untuk perekrutannya belum dapat dipastikan karena masih menunggu instruksi Bawaslu RI. Tetapi perlu diketahui ada 3.095 TPS se-Lamsel yang harus diawasi oleh PTPS karean tugas PTPS melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di TPS,” tandasnya. (ver)
Sumber: