Pemkab Siapkan Bus, Angkut 36 KK ke Rumdin
Bahas Polemik Pembebasan Lahan JTTS KM 52
KATIBUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan satu unit bus untuk memfasilitasi diskusi warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung di Rumah Diunas (Rumdin) Bupati Lamsel mengenai pembebasan lahan KM 52. Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto menegaskan upaya mengajak warga ke Rumdin Senin (28/1) malam nanti, Pemkab bakal menyediakan satu unit bus untuk antar – jemput warga Tanjungratu. “Nanti kita siapkan bus untuk warga berangkat ke Rumdin guna membahas lebih lanjut persoalan pembebasan lahan di KM 52,” ujar Nanang, usai duduk bersama warga di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 52, Minggu (27/1). Diketahui, pemblokiran KM 52 itu dilatarbelakangi kekecewaan 36 KK pemilik 39 bidang tanah asal Desa Tanjungratu, yang hingga kini belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR). (ver)Sumber: