Ssssttts… Ini Modus Terselubung Pemerasan Pejabat

Ssssttts… Ini Modus Terselubung Pemerasan Pejabat

KALIANDA – Aksi pemerasan terselubung terhadap para pejabat dilingkungan pemerintahan sepertinya tak hanya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Di Kabupaten Lamsel, aksi pemerasan oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun organisasi masyarakat (ormas) juga cukup meresahkan pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel. Modusnya LSM dan/atau ormas melayangkan surat konfirmasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah yang dilakukan sejumlah satuan kerja (satker). Isi surat konfirmasi itu mengkoreksi data-data kinerja pada satker tertentu. Rata-rata mereka menyoroti bahwa satker telah melakukan kesalahan atau pelanggaran penggunaan anggaran negara dalam suatu kegiatan. Selain berkirim surat, aksi ancaman akan unjuk rasa juga diluncurkan apabila pejabat tidak memenuhi apa yang diminta LSM dan/atau ormas. “Ya, jelas kami resah dengan adanya surat masuk seperti ini. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, laporkan saja ke aparat penegak hukum yang berwajib. Tidak perlu memberitahukan ke satker terkait. Kalau seperti ini, sama saja memeras satker yang berkaitan,” kata salah seorang pejabat yang meminta namanya dirahasiakan kepada Radar Lamsel, Senin (1/2). Dia meminta aparat penegak hukum untuk tidak dengan mudah saja menerima laporan dari LSM dan/atau ormas tertentu. Apalagi, laporan-laporan itu belum tentu kebenarannya. “Kroscek dulu kebenarannya. Benar tidak laporan itu? Tapi, yang terjadi mereka melaporkan, lalu menembuskan ke satker yang berkaitan dengan melampirkan tanda terima dari Kejaksaan. Maksudnya apa?,”imbuhnya. Hal tersebut, lanjutnya, membuat sebagian kepala satker dilingkungan Pemkab Lamsel resah. Karena keresahan itu, tak jarang membuat para kepala satker menyanggupi apa yang menjadi permintaan LSM. Semua itu dilakukan agar laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. “Ini bentuk pemerasan terselubung. Karena tidak mau pusing, banyak kepala satker menyanggupi permintaan-permintaan yang tidak lazim. Tetapi, kalau terus-menerus seperti ini akan semakin menjamur. Cara ini digunakan untuk menakut-nakuti satker. Kinerja kami terganggu, pelayanan juga terganggu. Kami selalu disalahkan. Harapan kami aparat penegak hukum bisa tegas. Sudah jelas ini tindak pemerasan,” lanjutnya. Cara yang dilakukan oleh sejumlah LSM dan/atau ormas tertentu, kata dia, tidak lain adalah untuk meminta sejumlah uang agar surat tembusan atau pemberitahuan atas laporan pelanggaran penggunaan anggaran pada setiap satker tidak ditindaklanjuti. “Mereka mendapatkan data-data itu dari sistem online dan LPJ Bupati. Itu semua data mentah dan janggal. Kalau kepala SKPD yang takut, mungkin manut saja. Tetapi kalau saya pribadi, akan saya usut terus,” katanya lagi. Lebih jauh dia menambahkan, pihaknya tidak segan-segan melaporkan balik surat yang masuk tersebut. “Ini sedang saya kaji. Akan saya laporkan balik kalau memang ini tidak terbukti. Karena ini adalah modus pemerasan,” tutupnya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, hampir semua satker mendapatkan surat yang serupa. Namun, data yang disampaikan berbeda-beda sesuai dengan kegiatan di setiap satker. Namun, sebagian kepala SKPD enggan melaporkan karena tidak ingin permasalahan tersebut diperpanjang. (idh)

Sumber: